Bila Struktur Jembatan atau Aspal Tidak Sesuai Standar, Wagub : Harus Dibongkar

oleh -18 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Wakil Gubernur NTT Drs.Josef A. Nae Soi,MM, mengatakan, pemerintah terus berupaya mewujudkan kualitas infrastruktur yang signifikan dan berdampak makro pada pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pembinaan dan pengendalian usaha jasa konstruksi harus terus ditingkatkan secara nasional hingga ke daerah. Bila ada
struktur jembatan atau aspal tidak sesuai standar, Wagub perintahkan harus dibongkar.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi saat membuka kegiatan Forum Jasa Konstruksi dan Rakor Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT tahun 2019, yang mengusung tema “Peran Pelaku Usaha Jasa Konstruksi dalam Mendukung NTT Bangkit menuju Sejahtera”, di Sahid T-more Hotel Kupang, Kamis (10/10).

“Sebuah konstruksi harus dijamin mulai dari perencanaan, administrasi, teknis, pelaksanaan operasional hingga pengawasan. Ini menjadi penting, untuk dapat menghasilkan sebuah produk konstruksi yang berkualitas,” jelas Wagub.

Ia menjelaskan, letak geografis NTT juga sangat rawan dengan bencana. Ada banyak jembatan dan ruas jalan yang belum lama dikerjakan namun sudah rusak karena terjangan banjir. Di Lembata beberapa waktu lalu ada jembatan yang rusak karena banjir.

“Ke depannya, kita harus lebih fokus lagi pada kualitas jasa konstruksi. Mulai tahun depan, di NTT, saya wajibkan para kontraktor untuk memberikan informasi yang lengkap dan rinci pada masyarakat mengenai proyek yang dikerjakan. Mulai dari siapa dan pihak mana yang mengerjakan, bahan pengerjaan, struktur, biaya dan batasan beban kendaraan yang boleh melewati jalan atau jembatan tersebut,” tegas Wagub Nae Soi.

Mantan anggota DPR RI itu juga menjelaskan, bila struktur jembatan atau aspal tidak sesuai standar maka akan langsung diperintahkan untuk segera dibongkar dan dikerjakan kembali.

“Kami akan koordinasi denga KPK, BPK dan inspektorat untuk melakukan pengawasan lebih. Anda boleh kerja dengan making profit tapi ada batasan dan moralitasnya. Kita kerja dan bangun NTT ini harus dengan hati dan etos kerja yang tinggi,” tambah Josef.

Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT, Ondy Siagian, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menjaring serta mendapatkan masukan dari asosiasi dan pengguna jasa konstruksi. Juga untuk mengevaluasi hasil rekomendasi forum jasa konstruksi tahun 2018.

“Semua pelaku jasa konstruksi juga diharapkan dapat memahami peran penyedia dalam pengendalian kontrak jasa konstruksi. Karenanya, dalam forum dua hari itu juga ditegaskan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” katanya.

Kegiatan tersebut juga mengkaji dan mendiskusikan hasil forum jasa konstruksi sebagai input pengambil kebijakan, dengan penyamaan sikap dan langkah serta komitmen masyarakat jasa konstruksi. (hms/jdz)