BUMN Cari Pendobrak

oleh -18 Dilihat

KEBERADAAN badan usaha milik negara atau BUMN kembali menjadi sorotan. Ada upaya serius dari pemerintah untuk menjadikan BUMN berprestasi, tetapi tidak sedikit pula pihak yang menunjukkan resistansi.

Sudah terlalu lama BUMN gagal memperlihatkan optimalisasi terhadap misi yang diembankan negara. Pasal 2 UU No 19 Tahun 2003 dengan jelas dan tegas mengatur bahwa perusahaan pelat merah didirikan antara lain untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

BUMN didirikan juga untuk mengejar keuntungan. Dan, yang lebih penting, BUMN ada untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi serta memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Itulah amanah mulia yang diberikan negara kepada BUMN. Akan tetapi, faktanya, belum satu pun beragam tanggung jawab tersebut ditunaikan secara maksimal.

BUMN yang semestinya memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional dan penerimaan negara justru tak jarang menjadi parasit keuangan negara. Perusahaan pelat merah bahkan berubah wujud menjadi lahan basah bagi sekelompok orang untuk membuncitkan kantong mereka.

BUMN menjadi sapi perah bagi politisi dan mereka yang bergelimang kuasa adalah postulat yang sulit dibantah kebenarannya. Fenomena itu pula yang menghalangi BUMN sulit mendulang keuntungan, padahal banyak sekali aspek yang semestinya dapat membuat mereka untung. Ujung-ujungnya, asas kemanfaatan untuk rakyat selalu saja jauh panggang daripada api.

Harus kita katakan, sudah terlalu lama BUMN salah urus. Namun, mesti pula kita akui, upaya pemerintah akhir-akhir ini untuk membenahi BUMN layak diapresiasi. Meski kinerja sejumlah BUMN strategis itu tetap saja tertinggal dari BUMN serupa di negeri tetangga, kinerja BUMN secara keseluruhan meningkat signifikan.

Data Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI yang dilansir Maret silam, misalnya, menunjukkan kinerja BUMN Indonesia lebih baik ketimbang Khazanah yang merupakan holding BUMN Malaysia. Tercatat pertumbuhan aset milik BUMN kita pada 2018 mencapai 13,6% atau total Rp8.092 triliun dengan pertumbuhan pendapatan 15,8%.

Sebaliknya, total aset Khazanah mengalami minus 3,8%. Pertumbuhan BUMN Indonesia pun lebih tinggi daripada Temasek milik Singapura sebesar 12,3% untuk total aset dan 10,4% untuk pendapatan.

Fenomena itu jelas dan tegas menunjukkan bahwa sebenarnya BUMN kita mampu berbenah diri jika ada kemauan untuk menjadi lebih baik lagi. Kita, seluruh rakyat Indonesia, sudah amat lama menginginkan perusahaan-perusahaan pelat merah kembali ke khitah.

Oleh karena itu, tiada alasan bagi siapa pun untuk menolak upaya pembenahan yang sudah dan akan semakin gencar dilakukan pemerintah. Kita mendukung sepenuhnya komitmen pemerintah membawa pulang kembali ketegasan yang telah lama pergi.

Keputusan pemerintah yang akan memberhentikan tujuh pejabat BUMN seperti diutarakan Wapres Ma’ruf Amin ialah rupa dari ketegasan itu. Begitu juga dengan rencana merekrut tokoh-tokoh untuk mengamputasi segala macam persoalan yang membonsai BUMN selama ini.

Mengelola bisnis, termasuk perusahaan negara, sebenarnya simpel. Keluarkan orang-orang yang cuma menjadi parasit, masukkan para pendobrak untuk memberangus segala masalah. Jika ada pihak yang resistan dengan rumus itu, patut kiranya kita mempertanyakan niat mereka.

Saatnya BUMN menjadi penopang tangguh perekonomian negara, meraih untung, dan yang terpenting memberikan maslahat bagi seluruh anak bangsa. BUMN tak boleh lagi menjadi sapi yang kurus kering karena terus diperah para perakus, tetapi harus gemuk yang susu dan dagingnya dapat menyehatkan rakyat. Inilah momentum terbaik BUMN dipimpin para pendobrak. (e.mi)