Bupati Lembata Ingatkan Pentingnya Konservasi SDA dan Ekosistem

oleh -17 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M, kembali menekankan pentingnya upaya konservasi sumber daya alam (SDA) dan ekosistem di Kabupaten Lembata. Sebab itu adalah satu-satunya jalan untuk melindungi kekayaan alam dan ekosistem agar tidak punah.

Penegasan Pj Bupati Lembata ini disampaikan saat membuka seminar akhir Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Lembata dan Sosialisasi Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), di Aula Anton Enga Tifaona, Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Senin (4/12).

Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi, menggarisbawahi bahwa praktek-praktek alih fungsi lahan berdampak pada kehidupan manusia.

Kepentingan pemukiman, industri, pertambangan, dan infrastruktur lainnya, di satu sisi membawa manfaat bagi manusia, namun di sisi lain dapat mendatangkan bencana, baik itu bencana alam maupun bencana sosial.

“Pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dewasa ini membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap alam dan lingkungan,” ujar Bupati Lembata.

Dia juga mengingatkan bahwa saat ini perhatian masyarakat dunia terhadap usaha pelestarian sumber daya alam terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Keberlanjutan hidup dan kehidupan umat manusia di muka bumi, sangat tergantung pada keberlanjutan ketersediaan sumber daya alam di muka bumi yang sifatnya terbatas,” ujar Bupati Tan.

Karena itu, kembali Bupati tekankan upaya konservasi menjadi satu-satunya jalan melindungi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Pj Bupati Lembata pun menyampaikan terima kasih kepada tim dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat, ITN Malang, dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RPPLH Kabupaten Lembata ini.

“RPPLH adalah dokumen lingkungan hidup yang memuat masalah potensi, lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan memperhatikan keragaman karakter dan fungsi ekologis, kondisi sebaran penduduk dan sebaran potensi SDA, serta kearifan lokal, dan perubahan iklim, diharapkan dokumen RPPLH Kabupaten Lembata dapat segera dituntaskan karena begitu penting.

“Dokumen RPPLH ini sangat penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan, dalam rangka mendukung terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ujar Bupati Lembata.

Dia berharap, dokumen ini menjadi acuan bagi Pemda Lembata dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depannya, baik itu RPJM, RPJP, maupun sebagai acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Lembata.

Bupati Lembata juga mendorong untuk segera menyelesaikan dokumen pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan lingkungan, berisi informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup, yang mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan.

Untuk itu, Bupati Lembata minta keterlibatan aktif semua pihak dalam kegiatan seminar ini, sehingga bersama-sama dapat mempertajam dokumen RPPLH Kabupaten Lembata dan dokumen IKPLHD.

Hadir saat itu sejumlah pejabat termasuk Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata dan Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat ITN Malang, Sudino. (baoon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *