Bupati Sikka Ingatkan Kepala Desa Jangan Korupsi

oleh -20 Dilihat

Maumere, mediantt.com – Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera mengatakan untuk tahun ini 147 desa di Kabupaten Sikka mendapatkan alokasi dana Rp 91 miliar lebih. Setiap desa bisa mengelola dana sebesar lebih dari Rp 500 juta. Karena itu, ia mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan keuangan alias korupsi.

Hal ini dikedepankan Bupati Yoseph Ansar Rera saat melantik 30 kepala desa bertempat di Auditorium Unipa Maumere, Rabu (30/3). Pelantikan kepala desa ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya melantik 32 kepala desa pada akhir Februari 2016. Kabupaten Sikka menggelar Pilkades serentak untuk 62 desa pada akhir Januari 2016 lalu.

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menciptakan suasana baru, pola kerja baru, dan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Sebab, begitu besar perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi kehidupan masyarakat di desa, dengan mengucurkan dana desa dari APBN 2016 ini mencapi Rp 91 miliar lebih, atau dua kali lipat dari tahun anggaran 2015 sebesar Rp 40 miliar lebih.

“Saya ingatkan kepala desa tidak memegang uang secara fisik. Karena dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa kepala desa dibantu oleh pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa dari perangkat desa. Yang punya kewenangan untuk menerima, menyimpan, menyetor, membayar, mempertanggungjawabkan keuangan desa adalah bendahara,” tegas Ansar Rera, mengingatkan.

Menurut dia, dengan semakin bertambahnya jumlah dana yang masuk ke desa, maka semakin besar pula tanggung jawab kepala desa untuk mengatasi berbagai persoalan kebutuhan masyarakat, yang pada akhirnya semakin besar pula tingkat keraguan dan kecemasan masyarakat bila tidak dilaksanakan secara baik.

Menyinggung soal kreatifitas pembangunan di desa terutama menyangkut infrastruktur seperti transportasi antar dusun, Bupati Ansar Rera menekankan untuk membangun jalan yang menghubungkan satu dusun dengan dusun lain, tidak perlu harus diperjuangkan melalui Musrenbang. “Untuk urusan ini, kepala desa boleh menggunakan dana desa,” ujarnya.

Ia juga meminta kepala desa menyusun dan merancang sebaik mungkin program-program dalam APB Desa. Program-program tidak semata-mata untuk pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan-kebutuhan non fisik seperti pemberian makanan tambahan pada bayi dan balita, kesehatan ibu hamil, anak-anak kurang gizi, termasuk kaum lansia.

Disaksikan mediantt.com, pada pelantikan kepala desa kali ini, masyarakat yang kepala desanya dilantik mengantar sang kades dengan iringan gong waning, musik kampung dan tari-tarian. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini musik dan tari-tarian tidak diizinkan masuk dalam Kampus Unipa. Sepertinya kehadiran musik dan tari-tarian tersebut selain memberi warna meriah pada upacara pelantikan, tapi juga menganggu aktifitas perkuliahan di kampus oranye itu. (vicky da gomez)

Foto: Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera, Rabu (30/3), bertempat di Auditorium Unipa Maumere, melantik 30 kepala desa.