Bupati Sumba Timur Apresiasi 6 Wajib Pajak Terbaik dan Berikan Piagam Penghargaan

oleh -27 Dilihat

WAINGAPU, mediantt.com – Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, mengapresiasi enam wajib pajak terbaik di Sumba Timur menerima penghargaan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79.

Khristofel saat dikonfirmasi Minggu (18/8/2024) mengatakan, enam wajib pajak itu berasal dari wajib pajak perorangan, lembaga/badan/ pemerintah non pemerintahan se-Kabupaten Sumba Timur yang telah melunasi ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBB P2) Tahun ketetapan 2024.

Dia mengungkapkan, selain enam wajib pajak terbaik yang berasal dari pajak perorangan, lembaga/badan usaha, ada juga dari pemerintahan desa sejumlah 10 Desa yang menerima penghargaan berupa piagam penghargaan.

“Jadi dari wajib pajak terbaik di Sumba Timur itu kita berikan penghargaan berupa piagam perhargaan karena mereka sudah tepat waktu dalam membayar pajak PBB P2 Tahun 2024,” kata Khristofel.

Dia menyebut enam wajib pajak terbaik itu yakni, PT Pelindo Waingapu, PT Pertamina TBBM Waingapu, PT Muria Sumba Manis (MSM), sedangkan untuk perorangan Ir. Iwan Yonathan, Kwee Su Hoe dan Sherly T/Hotel Elvin.

“Ke enam wajb pajak terbaik ini kami sudah menyerahkan piagam penghargaan tepatnya pada malam resepsi HUT RI ke-79 di rumah jabatan Bupati Sumba Timur,” tuturnya.

Khristofel menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumba Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah ikut secara bersama-sama dalam membangun daerah ini.
Pemberian pengharagaan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memacu para wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun yang akan datang.

“Jadi dengan diberikan penghargaan kepada wajib pajak akan menjadi patuh juga dapat pula menjadi panutan bagi para wajib pajak lainnya,” ujarnya.

Khristofel pun mengajak dan menghimbau semua pihak untuk tersu berupaya meningkatkan pendapatan daerah khsusunya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
“Tentunya ini guna mengurangi tingkat ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat,” terang Khristofel. (budian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *