Bupati Sunur Optimis Lembata Bisa Peroleh Predikat WTP

oleh -9 Dilihat

KOTA KUPANG – Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST.MT menyatakan optimis dan yakin Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata sukses dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga dapat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Keyakinan ini, kata Sunur, karena didukung oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu bekerja sesuai tupoksi yang diemban serta dapat bekerja sama secara baik dan bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, lanjut Sunur, pihaknya didampingi oleh Wakil Bupati, Dr. Thomas Ola, SE. MSi semuanya pasti bisa dilakukan.

Pandangan ini disampaikan Bupati Sunur, Jumat (8/2/19) di Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT, di Kupang, ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Kepatuhan Belanja Daerah TA 2017 dan 2018 (sampai dengan Triwulan lll) pada Pemerintah Kabupaten Lembata.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, dihadapan Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Lisinius S. Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari, Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola dan sejumlah Kepala OPD Pemda Lembata, mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada para Kepala SKPD yang telah mendampinginya sejak awal hingga periode kedua kepemimpinan ini.

“Kita telah melakukan terobosan dalam pengelolaan APBD dan bisa tahu pasti kesalahan dari 15 menjadi 4 persoalan tadi. Mungkin waktu tidak sampai satu bulan. Saya juga berharap Pemerintah Daerah, kalau membuat suatu tindakan harus melihat berdasarkan aturan. Kita juga harus berani, tidak usah takut. Tapi, alangkah baiknya, kita harus sharing untuk menjadi pertimbangan-pertimbangan. Karena kalau kita sendiri, kita bilang semuanya benar. Orang lain punya tidak benar,” ungkap Bupati Sunur.

Bupati Sunur juga mengatakan, pihaknya tidak akan bosan melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan NTT dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Lebih bagus lagi jika memperoleh predikat WTP, ada rekomendasi tidak ada temuan.

“Kalau pun ada temuan, sifatnya administratif. Tapi jangan terus-terus. Sama saja dengan kita tidak melakukan apapun. Tapi, orang-orang yang saya percayakan sudah memahami benar pekerjaan mereka. Tidak ada temuan lagi. Jadi dengan adanya alasan begini, saya tidak memberikan sanksi. Tidak ada alasan kalian tidak dipakai lagi memimpin SKPD. Jika masih ada temuan, maka dilakukan teguran keras kepada Kepala SKPD tersebut,” tegas Sunur.

Ia menambahkan, “Mari kita bekerja keras dan sama-sama bekerja secara bertanggungjawab. Saya punya keyakinan kita bisa raih WTP. Apalagi saya didampingi pak Thomas (Wabup Lembata), saya optimis,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari, SE mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah merupakan kewenangan dari BPK RI, sesuai UU No. 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Sebagaimana disampaikan bahwa 4 masalah terkait hasil pemeriksaan menjadi tugas Lembaga DPRD untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah. Salah satu masalah bawaan dari pemerintahan sebelumnnya adalah masalah aset.

Ke depannya, diharapkan masalah ini dapat dituntaskan agar impian kita memperoleh WTP terwujud. Sebelumnya, ujar Yohanes, pihaknya menanyakan kepada Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, apakah Laporan Keuangan sudah disiapkan agar diperiksa oleh BPK RI Perwakilan NTT, ternyata telah disiapkan sesuai jadwal yang ditetapkan, dan diserahkan hasilnya.

“Saya harap, dalam pengelolaan keuangan daerah, ada 5 akun yang terbukti ada kesalahan, kiranya cepat diperbaiki sesuai tuntutan regulasi. Ada juga akun bawaan dari pemerintahan sebelumnya dan menjadi tanggungjawab pemerintahan sekarang ini adalah masalah aset. Masalah ini ditemukan pada saat pembahasanan APBD Tahun 2017. Diharapkan, agar kita dapat predikat wajar tanpa pengecualian dengan kualifikasi 5 di Tahun Anggaran 2018 yang nanti pemeriksaannnya di tahun 2019. Mungkin bisa memenuhi harappan Wajar Tanpa Pengecualiaan,“ harap Yohanes.

Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan NTT, Lisinius S,. Sitanggang dihadapan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, Wakil Bupati, Thomas Ola, Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari dan sejumlah pejabat lainnya, mengatatakan, hasil pemeriksaan Tim BPK di Kabupaten Lembata dari 8 Oktober 2017 sampai dengan 8 Oktober 2018, telah menyelesaikan laporan pemeriksaan.

Ada beberapa kekurangan yang perlu kami sampaikan. Pertama, kekurangan volume. Kedua, pekerjaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Ketiga, masih dalam kekurangan volume pada pekerjaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Keempat, masaih dalam kekurangan volume juga pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Menurut Lisinius, dari seluruh hasil pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, kami merekomendasikan dan menginstruksikan kepada Pejabat melalui Kadis PU dan Penataan Ruang dan Perhubungan, untuk mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp 259,45 juta dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah. Dan pembayayan terhadap 1 pekerjaan senilai Rp 101, 058 juta.

” Angka ini kami rubah karena ada perkembangan sebagian dana sudah dikembalikan ke kas Pemerintah Daerah. Rekomendasi yang sama juga untuk Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta badan lainnya utk meneyelesaikannya dan memproses hasil temuan sesuai dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan NTT,” tegas Sitanggang. (fery/humas lmbt)