Bupati Titu Eki Minta Segera Selesaikan Laporan Keuangan 2016

oleh -13 Dilihat

Oelamasi, mediantt.com – Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengingatkan para pimpinan SKPD agar lebih pro aktif dan segera menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016. Ia juga meminta pimpinan SKPD untuk lebih intensif mengawasi stafnya agar dapat menyelesaikan tugas pokoknya dengan baik dan benar.

”Saya harapkan semua membangun kerjasama tim dan terus berkoordinasi sehingga program kerja dapat berjalan dengan baik. Satu hal yang penting, segera selesaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 karena tanggal 15 Maret dilakukan rekonsiliasi data, selanjutnya tanggal 27 Maret data keuangan dan laporan sudah diserahkan ke BPK,” tegas Bupati Titu Eki saat Rapat Evaluasi Aggaran bersama Sekda, Hendrik Paut dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kupang, Senin (6/3/2017).

Ia juga meminta setiap SKPD yang sampai saat ini belum menyelesaikan laporannya agar segera diselesaikan karena laporan SKPD berdampak papa laporan daerah.

“Saya minta komitmen dari para pimpinan SKPD untuk dapat menyelesaikan secara baik laporan keuangan tersebut tepat waktu, paling lambat dalam minggu ini,” tegas Bupati periode ini.

Bagi Pimpinan SKPD yang lalai, malas dan tidak may tahu dengan penegasannya, Bupati Titu Eki berjanji akan memberikan tindakan tegas sampai kepada pencopotan sementara dari jabatan alias nonjob.

Ia berharap, di tahun 2017 ini, Kabupaten Kupang mendapat opini yang lebih baik dan keluar dari opini disclaimer, sehingga pelaporan-pelaporan yang diberikan kepada BPK harus tepat waktu disertai dengan akurasi dan ketepatan data.

“Untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2017, saya minta agar setiap SKPD dibawah komando pimpinan SKPD dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan dengan baik demi membawa perubahan-perubahan berarti bagi kemajuan daerah,” katanya, mengingatkan.

Ia juga berharap, tahapan dan eksekusi anggaran dilaksanakan secara tertib teratur dan menyentuh kebutuhan masyarakat. “Khusus kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan tepat waktu. Proses tender dan pelaksanaannya harus jelas dan dilaksanakan secara baik, tepat waktu dan tidak molor,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal lain yang juga menjadi perhatian adalah pelayanan perijinan di Kabupaten Kupang yang diharapkan harus berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat. “Sistem pelayanan perijinan harus benar-benar efektif, cepat dan memuaskan sehingga menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya. (*/jdz)

Ket Foto : Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, didampingi Kabag Humas Stefanus Baha ketika memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu di Rujab Bupati Kupang.