Kupang, mediantt.com – Sungguh tragis, tak disangka Muhamad Soleh (40), ayah kandung dari WPA (11) yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang, harus meratapi nasib malangnya. Sebab, WPA dicabuli oleh Muhamad Soleh, ayah kandungnya sendiri.
Warga jalan Bakti Warga RT 27/RW 09 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini, dicabuli ayah kandungnya di kediaman korban pada Minggu (13/12). Kasus pencabulan itu, akhirnya dilaporkan oleh Dorkas Bollu Adu, ibu kandung korban di Mapolresta Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK membenarkan adanya kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya sendiri.
“Iya benar. Korbannya adalah WPA (11) dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri namanya Muhamad Soleh (40),“ kata Didik.
Ia juga menjelaskan, kejadian awal yang menimpa korban, saat sedang bermain rumah-rumahan di dalam kamar korban bersama-sama dengan adik laki-lakinya.
Di saat bersamaan, lanjut Didik, tersangka yang merupakan ayah kandung korban masuk kedalam kamar korban ketika sedang bermain. Saat masuk ke dalam kamar korban, pelaku langsung memegang kemaluan dari WPA (11).
“Saat itu korban sedang bermain dengan adik laki-lakinya di dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang kemaluan korban,“ ujarnya.
Usai memegang kemaluan korban, lanjut Didik, pelaku mengancam korban jika melaporkan kejadian itu ke ibunya sendiri. Menurut Didik, perbuatan pelaku bukan baru sekali, namun sudah tiga kali dilakukan pelaku terhadap korban.
“Bukan baru satu kali pelaku lakukan itu kepda korban tetapi sudah tiga kali dilakukan pelaku. Pelaku memasukan jari kedalam kemaluan korban. Pelaku juga mengancam korban jika laporkan ke ibunya, “ terang Didik. (che)
Foto : Ilustrasi