Plt Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja.
KUPANG, mediantt.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), menetapkan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang asri serta mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Kepada wartawan, Rabu (5/12/2024), Plt Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja menjelaskan, pengembangan RTH bertujuan tidak hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ruang terbuka hijau adalah paru-paru kota. Dengan memperbanyak RTH, kita dapat menekan polusi, mengurangi suhu panas, serta menyediakan ruang rekreasi dan olahraga bagi masyarakat,” kata Matheus.
Dalam tahap awal, sebut dia, PRKP fokus pada revitalisasi taman-taman kota yang sudah ada dan penciptaan RTH baru di kawasan strategis. Beberapa wilayah prioritas meliputi daerah padat penduduk yang minim akses terhadap ruang terbuka, serta kawasan permukiman baru yang membutuhkan ruang publik untuk interaksi sosial.
Menurut dia, PRKP Kota Kupang menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga swasta dan komunitas lokal untuk merealisasikan target pembangunan RTH.
“Kami ingin melibatkan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan RTH. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah kota sedang mengupayakan pendanaan tambahan dari program bantuan pemerintah pusat untuk infrastruktur hijau.
“Dengan dokumen perencanaan yang kuat, seperti RP3KP, kami optimis dapat memperoleh anggaran untuk proyek ini,” ujar Matheus.
Pengembangan RTH diharapkan membawa manfaat langsung, antara lain; Pertama, Kesehatan: RTH dapat meningkatkan kualitas udara dan menyediakan ruang aktivitas fisik.
Kedua, Ekologi: RTH berfungsi sebagai kawasan resapan air, membantu mencegah banjir. Ketiga, Sosial: menjadi tempat interaksi dan rekreasi masyarakat.
Target Jangka Panjang
Dia juga mengatakan, pada tahun 2025, PRKP menargetkan penambahan luas RTH hingga mencapai 20% dari total wilayah kota, sesuai dengan standar nasional. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Kota Kupang dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
“Kami ingin Kota Kupang menjadi kota yang hijau, ramah lingkungan, dan layak huni untuk semua. Ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang,” kata Matheus.
Karena itu, masyarakat diajak untuk mendukung upaya ini dengan menjaga kebersihan taman-taman kota, ikut serta dalam kegiatan penghijauan, dan mendukung program pemerintah terkait lingkungan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kota Kupang semakin mendekati visinya sebagai kota modern yang tetap asri dan berkelanjutan. (yos/jdz)