CPNS Kota Kupang Diminta Hindari Masalah Moral dan Praktek KKN

oleh -25 Dilihat

KOTA KUPANG – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar memiliki sikap sebagai seorang pamong praja dan abdi masyarakat yang baik. Juga menghindari masalah moralitas dan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Sebagai pamong praja dituntut senantiasa menampilkan kewibawaan dan keteladanan baik dalam hal disiplin, komitmen, tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, dan kejujuran. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, tugas utama adalah melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” kata Sekda pada penutupan orientasi dan pembekalan CPNS formasi Kota Kupang Tahun Anggaran 2019, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (11/6).

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D.E Manafe, S.IP, M.Si.

Sekda juga minta agar para CPNS yang baru selesai menjalani masa orientasi dan pembekalan untuk menjauhkan diri dari pelanggaran, terutama yang terkait dengan masalah moralitas dan tindakan KKN, karena hal tersebut akan mencoreng dan menjatuhkan citra lembaga di mata masyarakat dan dalam konteks yang lebih luas akan melunturkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

”Ada ribuan orang yang sementara mengantri menjadi PNS. Karena itu, kesempatan yang telah saudara-saudara peroleh ini harus disyukuri sebagai anugerah Tuhan, yang perlu diwujudnyatakan melalui kesungguhan dan dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” ujarnya.

Menurut dia, para CPNS harus sadar akan porsi tanggung jawab yang telah diatur sesuai hierarkis kelembagaan di unit kerja masing-masing. Juga harus mempelajari serta menguasai secara seksama setiap tugas dan pekerjaan, sehingga fungsi sebagai staf atau unsur bantu pimpinan benar-benar berjalan efektif dalam lingkup bidang tugas masing-masing.

Sekda juga menekankan tentang peraturan perundang-undangan yang melarang seorang PNS terlibat atau melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan politik praktis. ”Karena itu bagi saudara-saudara yang berniat terjun ke dunia politik sebaiknya mengundurkan diri sebagai PNS, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dia berharap dengan orientasi dan pembekalan ini para CPNS diisi dengan berbagai pengetahuan, informasi, dan ketrampilan untuk memperlengkapi tingkat kemampuan dan kompetensi, secara kognitif yakni meningkatnya pengetahuan dan pemahaman untuk melaksanakan pekerjaan dalam organisasi birokrasi pemerintahan. Secara afektif yakni dengan orientasi ini diharapkan terjadi perubahan atau penyesuaian dan pembentukan sikap mental sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat yang baik. Selanjutnya secara psikomotorik, diharapkan telah memiliki keterampilan yang dibutuhkan sebagai modal dasar untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik, guna mendorong optimalisasi kinerja birokrasi, yang bermuara pada upaya mewujudkan tata-kepemerintahan yang baik (good govenance) sesuai tuntutan reformasi birokrasi dewasa ini dan mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kupang.

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur. Richard Bernard Penlaana, S. Sos, M. Si dalam laporannya menjelaskan, orientasi dan pembekalan CPNSD Kota Kupang formasi tahun 2019 telah berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini diikuti oleh 231 peserta dan 2 orang tidak dapat mengikuti karena meninggal dunia dan sakit pasca operasi melahirkan. Penyajian materi meliputi penyajian di dalam ruangan, dialog tanya jawab dan pelatihan fisik, mental, disiplin dan baris berbaris di luar ruangan. (ans/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *