Program Desa Mandiri Anggur Merah atau yang populer dengan sebutan DeMAM, sudah memasuki tahun keempat. Sejak digulirkan tahun 2011 silam, program ini telah berandil positif menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di pedesaan.
“PROGRAM Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang diluncurkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada tahun 2011 silam telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat desa/kelurahan yang ada di wilayah provinsi NTT,” jelas Koordinator Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang juga Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT, DR. Keron A. Petrus, SE,MA, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, program pro rakyat yang diluncurkan Pemerintah Provinsi NTT tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa. Masyarakat Desa yang menjadi sasaran program ini mendapat alokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta per desa untuk kegiatan ekonomi produktif.
Ia menjelaskan, hingga tahun anggaran 2014, sudah 1.480 desa mendapat alokasi dana dari program tersebut dengan rincian, pada tahun 2011, pemerintah alokasikan untuk 287 desa, tahun 2012 untuk 298 desa, pada tahun 2013 untuk 306 desa, dan tahun 2014 untuk 589 desa. “Untuk tahun anggaran 2015 masih dalam proses,” katanya.
Ia juga mengatakan, Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) ini sejatinya diluncurkan untuk memberdayakan masyarakat, juga untuk mengurangi angka kemiskinan di NTT. “Dana tersebut diperuntukan bagi masyarakat miskin untuk kegiatan ekonomi produktif. Pemerintah Propinsi NTT juga sudah bertekad agar intervensi program dari setiap SKPD lingkup Pemerintah Propinsi NTT diarahkan ke Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah,” tegas Keron Petrus.
Dampak positif dari program ini, menurut Keron Petrus, pertumbuhan ekonomi NTT pada tiga tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatan tersebut dipicu oleh berbagai gebrakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. “Salah satu pemicu tumbuhnya ekonomi di NTT adalah Program Desa Mandiri Anggur Merah,” katanya.
Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebut dia, Program Desa Mandiri Anggur Merah juga dapat menurunkan angka kemiskinan di Provinsi NTT dari waktu ke waktu. “Hingga saat ini angka kemiskinan NTT yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT sudah menurun hingga 19 persen lebih,”katanya, mengingatkan.
Dia menegaskan, dana Rp 250 juta yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Program Desa Mandiri Anggur Merah ke desa-desa sasaran, dapat menggerakan masyarakat untuk melakuan kegiatan ekonomi produktif di berbagai bidang, mulai dari peternakan, pertanian dan usaha ekonomi produktif lainnya secara bersama-sama dengan Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) yang direkrut oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Jika kita mau mengukur keberhasilan dari program ini, kita bisa melihat dari tingkat pengembalian dana dari kelompok-kelompok masyarakat dan penggulirannya kepada masyarakat di tingkat desa. Pengembalian dari masyarakat meningkat dari waktu ke waktu. Memang kita belum mengevaluasi dari setiap keluarga yang menjadi sasaran program, tetapi secara umum kita sudah evaluasi dan dampaknya sangat positif di kalangan masyarakat. Pada tahun 2012 sesuai hasil kajian dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang terhadap pelaksanaan Program Desa Mandiri Anggur Merah di NTT menunjukan bahwa program tersebut sudah berdampak positif bagi masyarakat,” tandas Keron Petrus.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT ini menambahkan, sejak Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT Drs. Benny A. Litelnoni, SH,M.Si dilantik, salah satu komitmen adalah melanjutkan Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan, paket yang populer dengan tagline Frenly ini, berkomitmen bahwa hingga akhir masa kepemimpinannya lima tahun ke depan, semua desa/kelurahan di wilayah Provinsi NTT sudah mendapat alokasi dana dari Program Desa Mandiri Anggur Merah.
“Gubernur dan Wakil Gubernur NTT berkomitmen agar di masa kepemimpinannya selama lima tahun ke depan, semua desa keluarahan yang ada di NTT mendapat alokasikan dana melalui Program Desa Mandiri Anggur Merah. Karena itu, mulai tahun 2014 yang semula hanya dialokasikan untuk satu kecamatan satu desa, kini dialokasikan sesuai jumlah desa dalam kecamatan,” jelas Keron Petrus.
Kata dia, jika di dalam satu kecamatan ada lima desa, maka setiap tahun satu desa yang mendapat alokasikan dana DeMAM, sedangkan yang satu kecamatan lebih dari 5 desa, maka dialokasikan untuk 4 sampai 5 desa dalam satu kecamatan. “Hal ini dilakukan untuk menjawab komitmen dari gubernur dan wakil gubernur tersebut,” katanya.
Evaluasi Pendamping
Keron Petrus juga menjelaskan, selain alokasi dana Rp 250 juta untuk Desa Mandiri Anggur Merah, Pemerintah Provinsi NTT juga merekrut pendamping kelompok masyarakat (PKM) Desa Mandiri Anggur Merah yang akan ditempatkan di desa-desa yang menjadi sasaran program. Para pendamping yang direkrut itu bertugas untuk mendampingi dan memfalisitasi masyarakat merencanakan jenis kegiatan yang dilakukan ke depan, juga untuk pembentukan kelompok hingga pengelolaan dana.
“Para pendamping Desa Mandiri Anggur Merah yang ditempatkan di Desa Mandiri Anggur Merah setiap tiga bulan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Bappeda Provinsi NTT. Jika dalam perjalanan pendamping tidak melaksanakan tugas sesuai dengan tugas-tugas yang diberikan, maka akan diberikan peringatan selama tiga kali. Jika sudah dingatkan tetapi tidak juga melaksanakan tugas dengan baik, maka kita akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Setiap bulan kita melakukan evaluasi. Kalau pendamping tidak memasukan laporan, maka haknya tidak akan diterima. Bahkan kita memberikan peringatan. Kalau ditegur sampai tiga kali maka kita bisa memecat dia secara sepihak karena hal itu telah tertuang dalam kontrak kerja,” tegas Keron Petrus, mengingatkan.
Menurutnya, para PKM juga terus diingatkan untuk melakukan tugas pendampingan sesuai peraturan yang telah ditandatangani dalam kontrak. Jika dalam melaksanakan tugas para pendamping kelompok masyarakat (PKM) terus dievaluasi oleh Pemerintah. agar para pendamping dapat melakukan tugasnya dengan baik.
“Kita tidak melarang para pendamping untuk memilih bekerja di tempat lain. Kita memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pendamping untuk memilih bekerja di tempat lain dengan cacatan pendamping tersebut harus memberikan pemberitahuan secara terbukan kepada kita,”tegas Keron Petrus
Ia menambahkan, mulai tahun 2014 pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Desa mandiri anggur merah dilakukan terigrasi. Dana Rp. 50 Juta yang akan digunakan untuk membangunan 5 unit rumah bagi masyarakat miskin di Desa mandiri Anggur Merah untuk tahun 2014 langsung dihibahkan langsung dengan pos anggaran yang berbeda. Kedepan dana Rp. 50 Juta untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat juga langsung dikirim ke rekening desa yang bersangkutan.
Ia menambahkan, Program Desa Mandiri Anggur Merah merupakan program yang dialokasikan secara langsung oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung. Oleh karena itu, dana bantuan melalui Program Desa Mandiri Anggur Merah merupakan sumber penerimaan bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, desa harus mempunyai komitmen dan tanggungjawab untuk mengontrol program ini secara baik agar dana tersebut bisa bergulir bagi warga masyarakat lain yang belum mendapat alokasi dari dana tersebut. (*/jk)