Demo di Maumere, PMKRI Desak Polisi Tangkap dan Adili Somad

oleh -15 Dilihat

MAUMERE – Setelah melaporkan Somad ke Polres Sikka atas tausyahnya yang berisi hujatan dan penghinaan terhadap simbol agama Kristen, Senin (19/8) pagi Perhimpunan Mahaiswa Katolik Republik Indonesia (PMKR) Cabang Maumere, menggelar aksi demo.

Dilaporkan dari Maumere, ratusan massa aksi menggelar long march mengeliling Kota Maumere, ibukota Kabupaten Sikka dan menuju Mapolres Sikka. Di depan Mapolres Sikka tepatnya di pertigaan Jalan Jenderal Ahmad Yani, massa menggelar orasi dan melakukan aksi menutup jalan.

Dalam aksi demo itu, mereka juga membawa spanduk yang berisikan pesan; “Tangkap dan Adili Abdul Somad”, ada karikatur wajah Ustad Abdul Somad dan 2 buah poster yang berisikan gambar wajah Ustad Abdul Somad dan pesan; “Agamaku adalah agamaku, agamamu adalah agamamu” dan ” Tangkap dan Adili Teroris Iman”.

Dalam orasinya, Presidium Germas PMKRI Cabang Maumere, Filipus Kako Pati mengungkap, video tausyah Ustaz Abdul Somad yang berjudul ” Hukum Melihat Salib” yang berdurasi 1 menit 54 detik memuat materi hujatan dan penghinaan terhadap simbol keagamaan umat Kristen dan Katolik.

Menurut dia, PMKRI Cabang Maumere menyatakan sebagai organisasi Katolik merasa tersakiti oleh ucapan Ustad Abdul Somad. PMKRI Cabang Maumere menilai bahwa menjelang moment HUT Kemerdekaan ini masih saja ada oknum yang melakukan hal hina dan berpotensi merusak kebhinekaan.

“PMKRI Cabang Maumere dalam laporannya meminta dengan tegas Kapolres Sikka untuk segera menetapkan saudara Ustaz Somad sebagai tersangka dengan tindak pidana ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas negara ini,” tegas Kako Pati.

Sementara itu, Perwakilan Forkoma PMKRI, Octavianus Aryo Adityo dalam orasinya meminta negara melalui alat penegak hukum untuk bertindak tegas segera menetapkan Ustad Abdul Somad sebagai tersangka karena ucapan dalam tausyah yang disampaikan Abdul Somad telah sunggh-sungguh menistakan simbol kegamaan umat Katolik dan Nasrani.

“Kami minta Polres Sikka segera menindaklanjuti laporan kami. Semua orang punya hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum, hukum harus ditegakkan,” tegas Octavianus Aryo Adityo.

3 Tuntutan PMKRI Maumere

Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere, Mario Fernandez dalam pernyataan sikap PMKRI menyampaikan 3 point tuntutan yakni: Pertama, mendesak Polres Sikka untuk segera menetapkan saudara Abdul Somad sebagai tersangka.

Dua, mendesak Polres Sikka untuk segera menangkap dan menahan Ustaz Abdul Somad yang telah melakukan tindak pidana penistaan agama dengan melakukan pelecehan terhadap simbol umat Nasrani dan menyulut perpecahan keutuhan berbangsa dan bernegara.

Tiga, meminta Presiden Republik Indonesia untuk konsisten terhadap ucapannya, “tidak ada tempat untuk kaum intoleran”.

“Kami juga menghimbau masyarakat Sikka untuk saling menjaga dan merawat keutuhan NKRI ini. Negara yang berbasis hukum, negara yang menjunjung tinggi toleransi dan berasaskan kebhinekaan. Kami juga himbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu intoleran yang berlabel agama yang berpotensi memecag belah bangsa,” tandas dia, mengingatkan.

Romo Benny: Lanjut Proses Hukum

Romo Benny Susetyo salah satu tokoh agama Katolik juga angkat bicara atas video Abdul Somad.

Benny menjelaskan, apa yang dilihat di dalam video tersebut adalah suatu bentuk perbuatan yang tidak bijak dan intervensi atas kepercayaan orang lain.

“Tokoh agama itu tidak boleh intervensi dan mengurusi agama orang lain di negara Pancasila yang menghargai kemajemukan, keragaman dan menghargai pluralisme. Jadi kalau diluar dari kewenangannya tidak boleh komentar apalagi menjelek-jelekkan membuat tidak kondusif seperti ini” ujarnya ketika dihubungi lewat selulernya, Minggu (18/8/2019)

Meskipun Somad sudah mengklarifikasi video itu hanya untuk kalangan internal, Romo Benny menegaskan, meskipun itu internal tidak diperbolehkan sebab keyakinan Abdul Somad diluar dari kepercayaan yang dianut.

“Tidak bisa kan sekalipun itu alasan internal, apalagi itu diluar dari kepercayaannya. Apalagi kan di zaman sekarang ini teknologi orang akan merekam, jadi harus hati-hati dan bijak. Jangan sampai melukai perasaan atau keyakinan orang lain”.

Kata Romo, sekalipun video tersebut sudah lama apapun bentuknya, intinya harus menjaga suatu etika. “Meskipun video tersebut lama, intinya harus menjaga etika. Negara yang menjaga keberagaman, kemajemukan harus ada etikanya” jelas Romo.

Ketika ditanya bahwa Abdul Somad dikabarkan telah dilaporkan pada Kepolisian oleh Ormas yang menamakan Brigade Meo ke Polda NTT, Benny menegaskan harus diproses. “Kan sudah ada yang melaporkan, ya harus diproses saja. Dipatuhi saja peraturan itu. Saya minta umat Kristiani tidak gaduh, tenang dan kita serahkan ke penegak hukum di Indonesia,” ujar Romo Benny Susetyo. (*/jdz)