Desa Rugi! Program Internet Mahal Tapi Kuota Amat Kecil dan Lelet

oleh -22 Dilihat

Ilustrasi

SOE, mediantt.com – Aroma dugaan korupsi tengah tercium meluas di hampir seluruh desa di Kabupaten TTS. Sebab program Internet Desa bermasalah. Setiap desa teleh menyetor dana Rp36 juta lebih kepada pihak Telkom. Biayanya amat mahal tapi kuota yang disediakan amat kecil, 10 giga dengan kecepatan 6 MBPS. Bahkan jaringan pun amat lelet. Sejumlah kepala desa mengaku rugi.

Program internet desa yang dibiayai dari anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang dikerjakan Telkom di Kabupaten TTS terindikasi bermasalah. Bahkan sejumlah kepala Desa telah dipanggil Jaksa Kejari TTS untuk dimintai keterangan terkait proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 tersebut.

Kepala Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Apris Fuah, mengaku menyesal mengambil program internet desa tersebut. Selain terlalu mahal, kuota internet yang diberikan sangat kecil dan jaringannya lelet. “Untuk memasang peralatan internet desa, desa harus membayar senilai Rp 36.850.000. Padahal kuota per bulannya hanya 10 Giga dengan kecepatan 6 MBPS. Jadi rugi sekali kami ambil ini program. Mereka datang pasang ini alat sepotong saja kami bayar Rp5 juta. Biaya maintenance Rp2 juta. Sedangkan biaya berlangganan satu tahun 26.500.000. Tapi hanya dapat kuota 10 GB per bulan,” kesal Apris Fuah,
didampingi Jeremias Kollo, Kasie Kesra Desa Boentuka.

Ia juga merincikan, jika Rp 26.500.000 itu dibagi 12 bulan maka pihaknya harus membayar per bulan Rp.2.200.000 lebih, hanya untuk kuota 10 GB. “Ini tidak rugi bagaiama. Belum lagi internetnya lelet. Sedangkan kalau kita beli kuota internet pakai XL, 40 GB hanya Rp 70.000,” tegasnya, dan menambahkan, hampir semua desa di TTS menyesal menerima program ini.

Menurut dia, karena merasa rugi dengan program tersebut, dia pun memutuskan jaringan internet desa tersebut per Januari 2021. “Saya sempat sampaikan keinginan untuk memutus internet desa itu kepada pegawai Plasa Telkom TTS tapi mereka bilang tidak bisa, ya sudah, saya kasih putus sendiri,” tegasnya.

Ia juga membeberkan, uang pembayaran internet desa itu diberikan kepada Nita Tahun di Plasa Telkom Cabang Soe. “Apakah dia pegawai Telkom atau tidak, kami tidak tahu. Kami hanya diarahkan untuk membayar kepada beliau,” sebut Apris Fuah.

Beredar luas di TTS, nama Nita Tahun, S.Kep.Ners, diduga berada dalam pusaran kasus internet desa. Sebab, uang pembayaran internet desa kabarnya disetorkan kepada Nita di kantor Plasa Telkom Cabang Soe.

Petugas Teknis Plasa Telkom Cabang Soe, Odi Tasuib membenarkan jika Nita Tahun pernah berkantor di Plasa Telkom Soe guna mengurus program internet desa. Kata dia, seluruh urusan terkait kontrak kerja, pemasangan dan pembayaran program internet desa langsung diurus oleh Telkom Kupang. Plasa Telkom Soe tidak mengurus program tersebut.

“Ibu Nita itu pegawai dari Telkom Kupang. Dia hanya beberapa kali ke kantor Plasa Telkom Soe untuk mengurus program internet desa. Kami dari Plasa Telkom Soe tidak urus program itu, karena langsung dihendel dari Telkom Kupang,” tegasnya.

Belum Bahas

Sekretaris DPD II Partai Golkar TTS, Yoksan Benu, kerika dikonfirmasi mengatakan, tentang kasus proyek internet desa yang bermasalah ini, Golkar telah mengikuti pemberitaan lewat media.

“Golkar (TTS) menghormati proses yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Secara internal belum dibahas secara mendalam tentang persoalan ini. Kami masih ingin melakukan investigasi tersendiri untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya sehingga tidak keliru dalam bersikap ataupun menyatakan pendapat,” kata Yoksan. (ln/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *