Diduga Keracunan Makanan, Warga Wukir Manggarai Timur Meninggal Dunia

oleh -24 Dilihat

BORONG, mediantt.com – Adrianus Rasi, 13 tahun, warga Kampung Wukir, Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, meninggal dunia karena diduga keracunan makanan. Dia meninggal di RSUD Bajawa, Selasa (4/5).

Korban merupakan salah satu dari 179 warga yang diduga mengalami keracunan makanan saat mengikuti acara kenduri; acara khusus untuk orang yang telah meninggal dunia, di rumah salah satu warga Watu Cie, Desa Nggalak Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Sabtu,1 Mei 2021.

Kepada wartawan, Kepala Bagian Prokopim Manggarai Timur, Jefryn Harianto, menjelaskan, hingga Senin sore, 3 Mei 2021, pukul 17.00 WITA, 164 korban sedang dirawat dan 15 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Sementara itu, pada Selasa 4 Mei 2021, Jefryn menginformasikan bahwa satu korban atas nama Adrianus Rasi (13), warga Wukir, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Bajawa, Kabupaten Ngada.

Menurut Jefryn, Adrianus mengikuti kegiatan misa dalam rangkaian acara kenduri tersebut yang dilaksanakan pada Jumat, 30 April 2021 pukul 17.00 WITA, dan terdata sebagai salah satu korban pada Sabtu, 1 Mei 2021 Pukul 17.00 WITA.

Korban sempat mau dievakuasi ke Puskesmas Mano, tetapi ditolak oleh pasien, selanjutnya menjalani terapi obat oleh tenaga kesehatan. Minggu 2 Mei pagi, Adrianus pulang ke Wukir tanpa sepengetahuan petugas Puskesmas Mano.

Pada Senin 3 Mei pukul 09.00 WITA, pasien dibawa ke Puskesmas Wukir dalam keadaan dehidrasi berat.

“Saat itu juga tim Puskesmas Wukir memaksa pasien untuk dirujuk ke RSUD Bajawa, tetapi keluarga menolak. Sempat terjadi perdebatan sekitar 1,5 jam dan akhirnya jam 11.00 WITA, pasien dirujuk ke RSUD Bajawa,” jelas Jefryn.

“Sesampai di RSUD Bajawa, pasien langsung dirawat di Ruang ICU. Pasien meninggal pada Selasa, 4 Mei 2021 Di RSUD Bajawa,” tambahnya.

Kejadian Luar Biasa

Dikutip dari laman floresa.co, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, melalui Dinas Kesehatan, telah menetapkan kasus dugaan keracunan makanan itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan, pada Sabtu sore, 1 Mei 2021.

Dalam SK Penetapan KLB Keracunan Pangan, yang salinannya diperoleh Floresa.co, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin menyebut, gejala yang dialami para korban yaitu pusing, lemas, mual, muntah, sakit perut, diare, pingsan, kejang, demam dan nyeri badan.

KLB Keracunan Pangan itu ditetapkan sesuai pertimbangan data-data jumlah korban dan hasil analisis epidemiologi.

Hingga kini, belum diketahui jenis racun apa yang menyebabkan ratusan orang itu mengalami sakit. Dokter Tintin mengaku, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan yang dikonsumsi para korban. “Belum terima hasil dari POM Kupang,” katanya. (dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *