Diduga Korupsi Rp 1,5 M, Kepala DKP Belu Diperiksa 9 Jam

oleh -13 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, Senin (23/5), memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belu, Supardji. Ia diduga terlibat korupsi proyek cold storage tahun 2015 senilai Rp 1,5 miliar.

Kepada wartawan, Senin (23/5), Kasi Pidsus Kejari Atambua, Danny Agusta, menjelaskan, Supardji diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Statusnya masih sebagai saksi.

“Penyidik periksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan selama 9 jam terkait dengan proyek cold storage tahun 2015 senilai Rp 1,5 miliar, “ kata Danny.

Menurut dia, saat yang sama, tim penyidik Tipidsus Kejari Atambua juga memeriksa lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan kembali dilanjutkan tim penyidik Tipidsus Kejari Atambua. Bahkan, pemeriksaan terhadap Supardji akan dilanjutkan Selasa (24/5),” katanya

Ia juga menjelaskan, untuk saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Atambua belum menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek itu. Saat ini tim penyidik Tipidsus Kejari Atambua terus melakukan pendalaman atas kasus itu.

“Sampai sekarang  kami belum temukan adanya indikasi dugaan korupsi atau perbuatan melawan hukum dalam kasus itu. Makanya, kami masih terus untuk dalami kasusnya dulu, “ jelas Danny.

Disinggung soal apakah Supardji berpeluang dijadikan tersangka, Danny menuturkan, sejauh ini Tim penyidik belum bisa menyimpulkan sejauh itu. Sebab, kasus dugaan korupsi Rp 1,5 miliar masih dalam pendalaman Kejari Atambua.

Sebelumnya, Kejari Atambua menggeledah Kantor DKP Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.

Penggeledahan itu dipimpin  Kasi Pidsus Dany A.M Salmun, Kasi Intel Charles Hutabarat. Dua anggota penyidik langsung mengunci ruang Sekretariat dan ruang Bina Usaha (Binsus) dilanjutkan dengan pemeriksaan.

Penggeledahan itu berlangsung sekitar 8  jam, yang berakhir pada pukul 20.00 Wita. Tim penyidik Jaksa selesai melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah berkas dokumen, selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Atambua.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berkas-berkas proyek cold storage tahun 2015. Anggaran proyek tersebut Rp 1,5 miliar. Berkas yang disita ada 65 item, diantaranya dokumen-dokumen dan satu unit laptop milik inventaris kantor, yang tersimpan beberapa file dugaan tindak pidana korupsi. (che)

Foto: Kantor DKP Kabupaten Belu ketika digeledah tim penyidik Tipidsus Kejari Atambua pekan kemarin.