Diimingi Rp 20.000, Seorang Guru Perkosa Siswi SMP

oleh -19 Dilihat

Kefamenanu, mediantt.com – Bernadus Lopo, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor setempat karena memerkosa FT (15), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu mengatakan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pada Senin (22/6/2015) lalu dan baru dilaporkan, Rabu (15/7/2015).
“Korban (FT) diperkosa di dekat embung, setelah sebelumnya diiming-imingi uang sebesar Rp 20.000 oleh pelaku (Bernadus),” kata Petrus, Rabu malam.
Kejadian tersebut, lanjut dia, berawal ketika korban yang baru pulang dari embung untuk mengambil air berpapasan dengan pelaku dalam perjalanan pulang ke rumah. Saat itu, pelaku sempat memberi uang Rp 20.000 sambil meminta korban untuk bertemu dengan pelaku di dekat embung. Saat itulah, pelaku melakukan aksinya.
Setelah memerkosa korban, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.
Awalnya, korban sempat menuruti ancaman pelaku, namun korban akhirnya memberanikan diri mengadu ke orangtuanya. Mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban langsung melapor ke polisi.
“Sesudah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel markas Kepolisian Resor TTU,” kata Petrus. (kpc/jk)

Foto : Ilustrasi