Diintimidasi TNI AU, Warga Nasipanaf Ngadu ke DPRD NTT

oleh -33 Dilihat

Kupang, mediantt. com — Akibat merasa diintimidasi oknum TNI Angkatan Udara terkait masalah tanah, sebanyak 30 warga Nasipanaf, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang mengadu ke DPRD NTT, Jumat (6/11/2015).

Salah seorang warga, Domi Seran di hadapan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo mengatakan intimidasi itu terjadi saat warga memperbaiki jalan lingkar desa yang berusia kira-kira 40 tahun.

Jalan tersebut dibuat masyarakat dengan swadaya murni. Namun, kata Domi, TNI AU mengklaim bahwa tanah yang digunakan untuk membangun jalan adalah milik TNI. Padahal, menurut Domi, masyarakat memiliki sertifikat yang jelas sejak tahun 1986.

“Pemerintah Kabupaten Kupang telah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan lingkar desa, tetapi dalam perjalanannya, setelah pekerjaan sudah mencapai 80 persen, TNI AU datang mengintimidasi dan mengklaim kalau jalan berada di atas lahan milik TNI AU,” kata Domi.

Warga lainnya Yohana mengatakan sejauh ini bukti bahwa tanah itu adalah milik TNI AU sangat minim. “Sertifikat yang diimiliki TNI AU adalah cacat hukum sebab sertifikat itu hanya berupa pembebasan lahan dari masyarakat Nasipanaf, sehingga DPRD NTT harus segera membantu menyelesaikan persoalan ini,” harap Yohana yang adalah ibu rumah tangga ini.

Di tempat yang sama Kepala Desa Baumata Barat, Ayub Nifu mengatakan, TNI AU harus memastikan batas wilayahnya agar tidak muncul saling klaim di kemudian hari.

Menurut Ayub, persoalan batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang tepatnya di Nasipanaf dan sekitarnya, selalu menjadi masalah. “Kami mohon supaya batas wilayah ini diperjelas,” kata Ayub.

Menanggapi hal itu, Ketua komisi V DPRD NTT Winston Rondon mengatakan, DPRD NTT akan meneruskan aspirasi masyarakat ini. “Bapa dan mama jangan takut dengan intimidasi dari TNI AU. Semestinya TNI AU jangan menakuti masyarakat. Terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak bapa dan mama. Kami akan mendukung bapa dan mama untuk berjuang,” kata dia.

Menurut Wiston dengan kewenangan yang dimilikinya, Komisi V akan berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan Pemkab Kupang serta TNI AU untuk memediasi persoalan tersebut.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara TNI AU, Kolonel Pnb Andi Wijaya belum bisa dimintai keterangannya terkait masalah ini. (che/kpc)

Ket Foto : Warga Nasipanaf sedang berdialog dengan Komisi V DPRD NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *