Dinas Sosial Lembata Salurkan 43 Ton Beras Bansos untuk Keluarga Miskin

oleh -144 Dilihat

Pj Bupati Lembata lepas beras Bansos untuk keluarga miskin di Lembata.

LEWOLEBA, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata melalui Dinas Sosial P2KB kembali menyalurkan bantuan beras sosial sebanyak 43,180 ton kepada 2.159 kk kategori miskin ekstrim yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Lembata.

Peluncuran bansos oleh Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, dilakukan di halaman Kantor Bupati Lembata, Jumat (13/12) pagi, ternyata hanya memberangkatkan 2 dum truck muatan 10,160 ton untuk 3 Kecamatan, yakni Nubatukan, Atadei, dan Lebatukan.

Menurut laporan Kadis Sosial P2KB, Markus Labi, bantuan hari ini khusus untuk Kecamatan Nubatukan sebanyak 3,660 ton, Kecamatan Atadei 2,740 ton, dan Lebatukan sebanyak 3,760 ton.

Namun demikian, 6 kecamatan lainnya yakni Wulandoni, Nagawutung, Ile Ape, Ile Ape Timur, Omesuri, dan Buyasuri juga mendapat bantuan yang sama.

Dari data yang diperoleh media, Kecamatan Wulandoni mendapat bantuan beras 2,820 ton, Nagawutung 3,360 ton, Ile Ape 2,600 ton, Ile Ape Timur 1,620 ton, Omesuri 10,420 ton dan Buyasuri 12,200 ton.

Dijelaskan, bantuan sebanyak ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat Lembata dalam menjamin pemenuhan hak seluruh masyarakat atas standar hidup layak terutama kebutuhan akan pangan.

Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali berharap, bantuan dari pemerintah ini dapat membantu semua warga khususnya keluarga miskin ekstrim yang sangat membutuhkan.

Dia juga mengungkapkan, bansos ini sebagian dari pemanfaatan dana kemiskinan Rp6,1 miliar lebih dana insentif fiskal yang diperoleh Kabupaten Lembata kali lalu terhadap kinerja pemerintah tahun berjalan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim.

Berdasarkan verivali (verifikasi dan validasi) kepala keluarga miskin ekstrim di Kabupaten Lembata sebanyak 1.269 kk, sementara data penduduk dari desa sekitar 7 ribu lebih. Data ini sudah ditetapkan Pemkab Lembata dan akan dikirimkan kepada pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.

Data ini menurut Bupati nantinya akan dipergunakan dalam rangka mengintervensi kebijakan.

“Jadi bukan hanya kebijakan bansos tetapi kebijakan-kebijakan perangkat daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” jelas Bupati Paskalis.

Bupati juga mengingatkan OPD terkait agar dalam melaksanakan kegiatan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrim di tahun 2025 harus berpedoman pada data P3KE yang ada.

“Lokusnya sudah ada, jangan sampai kita memberikan bantuan tetapi tidak tepat kepada sasaran yang membutuhkan,” kata Bupati Lembata.

Bupati juga menjelaskan, data 2.159 kk katagori miskin ekstrim penerima bansos kali ini adalah juga telah mengcover para perempuan kepala keluarga sebanyak 260 kk, ditambah kepala keluarga yang belum tercover dan penerima bantuan yang belum menerima.

Kebijakan yang diperluas ini menurut Bupati diambil untuk membantu masyarakat miskin sehingga memperoleh energi baru agar dapat mempertahankan hidupnya.

Rencananya, di Desember 2024 ini Pemprov NTT akan menyalurkan bansos sebanyak 9,87 ton kepada 987 kk yang ada di Kabupaten Lembata. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap masyarakat di Kabupaten Lembata.

Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan Bulog Lembata, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangun, Donatus Boli, beberapa Kepala OPD dan para Camat. (baoon)