Jumat 20 Desember 2010. Wartawan Senior, Frans Sarong, pemerhati masalah konservasi, mengajak sejumlah Wartawan untuk diskusi akhir tahun bersama Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT, Ir Timbul Batubara, MSi, di lantai dua Cafe Hotel Naka. Materinya seputar Konservasi dan Taman Wisata Alam, terutama menjaga kelestarian hutan dan habitatnya.
BERATAPKAN langit biru bertabur bintang, diskusi yang dipandu Frans Sarong, Wartawan pensiunan Harian Kompas ini, berlangsung santai tapi serius.. Timbul Batubara yang didampingi salah satu stafnya, Yos Rangga, bercerita banyak soal konservasi dan pelestarian hutan dan habitatnya.
Kunci utama menjaga kelestarian hutan dan habitatnya, demikian Timbul, adalah mendorong berbagai elemen masyarakat agar bersama menjaga kelestarian hutan dan habitatnya. Sebab, keberlangsungan kawasan hutan lindung dan habitatnya adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
“Bukan hanya tugas BKSDA, tapi seluruh elemen masyarakat wajib menjaga dan melestarikan kawasan hutan lindung dan semua habitat yang ada di dalamnya,” kata Timbul Batubara, lalu menyeruput teh tanpa gula kesukaannya.
Menurut dia, jika kawasan hutan dan habitatnya tidak dijaga dengan baik maka akan merugikan masyarakat jika terjadi bencana hingga jatuhnya korban jiwa. “Sudah banyak kasus tanah longsor dan banjir yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Itu karena kawasan hutan tidak dijaga dengan baik. Itu kelalaian manusia sendiri,” kata Timbul.
Untuk itu, menurut dia, BKSDA NTT akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan habitatnya. Elemen masyarakat itu diantaranya para tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan pers.
“Hal ini sudah kami lakukan ini di Menipo saat menggelar festival dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat disana,” ujarnya.
Frans Sarong yang juga konsen dalam urusan konservasi ini mengajak wartawan untuk membawa misi di setiap kegiatan untuk mengabarkan tentang bahaya dan pelestarian kawasan hutan.
“Kalau bisa saat ada kegiatan di daerah juga dikabarkan tentang kawasan hutan di sana dan bagaimana melestarikannya dan bisa diawasi bersama masyarakat setempat,” katanya.
Lestarikan Satwa Endemik
Selain itu, Timbul juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan sebagai upaya pelestarian satwa yang dilindungi di NTT.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga pelestarian satwa langka yang begitu banyak di NTT, dengan cara menjaga kelestarian hutan,” kata Timbul.
Ia mengatakan, adanya konflik antara manusia dengan satwa yang dilindungi sebagai dampak dari pengerusakan lingkungan tempat habitat satwa langka itu berkembang biak.
“Menjaga kelestarian satwa endemik yang masih berkembang biak di Nusa Tenggara Timur, perlu dilakukan sehingga berbagai jenis satwa itu tidak mengalami kepunahan,” katanya.
Menurut dia, perambahan hutan yang dilakukan secara sepihak untuk kepentingan tertentu menjadi salah satu ancaman serius bagi endemik yang hidup di hutan menjadi berkurang.
Timbul menegaskan, menjaga kelestarian kawasan hutan dan habitatnya tidak hanya menjadi tugasnya BKSDA tapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Menurut dia, kerusakan lingkungan akan berdampak pada terjadinya kerusakan kawasan hutan diikuti semakin berkurangnya populasi satwa langka yang seharusnya dilindungi.
Ia berharap kasus pengerusakan hutan tidak terjadi di provinsi berbasis kepulauan ini sehingga kawasan hutan dan satwa yang ada tetap terjaga dan terlindungi dengan baik.
Menurut dia, BKSDA secara rutin melakukan pembinaan terhadap warga di sekitar kawasan hutan melalui pembentukan kelompok usaha bersama dalam usaha ekonomi produktif, sehingga warga memiliki tanggung jawab dalam pelestarian lingkungan alam maupun satwa yang ada.
“Kami juga telah melakukan upaya seperti itu di Menipo, Kabupaten Kupang saat menggelar festival Manipo yang mendapat respon positif dari berbagai pihak di NTT,” katanya.
Ia menambahkandalam kegiatan festival Manipo, pihaknya melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan alam agar tetap lestari. (jdz/ant)