DPRD dan Pemkab Lembata Didesak Segera Bahas APBD 2015

oleh -9 Dilihat

Lewoleba, mediantt.com – Kendati sudah ada pinalti dari Pemerintah Pusat kepada kabupaten/kota yang belum menetapkan APBD 2015, namun DPRD Lembata dan Pemerintah Kabupaten Lembata belum juga menyadari pinalti dengan konsekuensi yang berat itu. Masih ada tarik ulur kepentingan yang belum terjembatani. Karena itu, Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Korupsi (ALdiras) atas nama rakyat Lembata mendesak agar DPRD dan Pemerintah segera duduk bersama membahas APBD 2015 agar proses pembangunan tidak terhambat, sekaligus menghindari sanksi dari pemerintah pusat.

Kamis (12/2/2015) pekan lalu, Aldiras menggelar aksi damai di DPRD Lembata. Aksi itu meminta kedua lembaga itu untuk menghentikan tarik ulur kepentingan masing-masing dan meletakan kepentingan rakyat diatas segalanya. “Hentikan tarik ulur kepentingan antara DPRD dan Pemerintah hanya karena tunjangan yang mau dipangkas oleh DPRD,” kata aktifis Aldiras, Yongki Warat, dalam orasinya.

Menurutnya, dasar dan filosofis dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa ini pemerintah dan DPRD mempunyai tanggungjawab besar untuk mensejahterakan masyarakat (Lembata) melalui penetapan APBD Tahun Anggaran 2015. “Mana mungkin masyarakat bisa sejatera kalau kedua lemabaga ini terus berpolemik,” katanya.

Aktifis Aldiras lainnya, Fals Bahir dalam orasinya mengajak seluru lapisan msyarakat Lembata untuk memberikan dukungan penuh kepada DPRD Lembata untuk secepatnya membahas dan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata secepatnya menetapkan APBD TA 2015 karena akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat Lembata.

“Kalau DPRD Lembata dan pemerintah tidak secepatnya membahas dan menetapkan APBD TA 2015, maka kita bisa dapat pinalti oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Dalam dialog dengan DPRD Lembata di Gedung Peten Ina, Ketua DPRD Ferdinandus Koda mengatakan, seharusnys Perda Perubahan dan penetapan APBD TA 2015 ditargetkan selesai akhir 2014, namun karena pembahasan antara DPRD dan Pemerintah tidak menemukan kata sepakat sehingga menyebabkan keterlambatan. “Tapi dari proses yang panjang itu akhirnya sudah ada kesepakatan dan paling lambat akhir Februari sudah ada penetapan APBD TA 2015,” tegasnya.

Anggota DPRD Lembata Piter Bala Wukak memberikan apresiasi Aldiras atas aksi damainya tersebut. Menurutnya, dalam pembahasan SAP 2014, tidak ada pendasaran dalam menetapkan angka uang oleh pemerintah. “Mana mungkin ada nominal Rp 10 juta per bulan untuk tambahan penghasilan dan honorarium bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda. Masih ada tarik ulur kepentingan, dan itulah skenario karena ruang untuk membahas anggaran tidak ada di sana,” katanya. (eman bataona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *