DPRD Manggarai Desak Pemerintah Cabut Izin Operasional Apotik Omega

oleh -22 Dilihat

Ilustrasi

RUTENG, mediantt.com – Menyikapi ulah nakal Apotek Omega yang menaikkan harga obat di tengah situasi sulit masyarakat karena pandemi Covid-19, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Manggarai mendesk pemerintah mencabut ijin operasional apotek tersebut.

Dihubungi mediantt.com, Sabtu (10/7), Ketua Fraksi Partai Golkar, Yoakhim Jehati, S.Ag, mengatakan, tindakan dari pemilik apotik itu tidak dapat dibenarkan. Karena itu, pemerintah harus mengambil sikap yang tegas terhadap pemilik apotik.

Dia menyarankan agar pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menelusuri tindakan tak manusiawi itu. “Dan kalau cukup bukti telah menaikan harga obat di luar ketentuan harga eceran obat, maka izin operasional apotik tersebut harus dicabut,” tegas Jehati.

Dia juga menegaskan, pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap pengusaha yang nakal, apalagi kondisi Indonesia dan Manggarai dalam situasi sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Fraksi Golkar sekali lagi meminta perhatian serius pemerintah, untuk menindak tegas dan kalau bukti cukup kuat segera cabut izinnya,” tandas Ketua Golkar Manggarai ini.

Diberitakan selatanindonesia.com, Apotek Omega, salah satu toko obat di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, menutupi label Harga Eceran Obat (HET) dengan tinta spidol hitam. Modus ini dibongkar warga karena pihak apotek memasang label baru dengan harga yang sangat tinggi.

Harga tersebut dinilai sangat tidak wajar oleh para pembeli obat, seperti penuturan YM (36), Warga Ngandu, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Rii. Ia mengungkapkan, harga tidak wajar di itu diketahuinya setelah pada 6 Juli lalu ia membeli obat di Apotek Omega.

Saat itu, YM hendak membeli obat Stesolid untuk anaknya yang sedang dirawat di RSUD dr Ben Mboi Ruteng. Namun karena stok Obat jenis Stesolid di farmasi RS sedang kosong, ia diberikan resep oleh dokter untuk membeli di apotek luar. “Saya sempat keliling untuk ke beberapa Apotek. Tapi kebanyakan stok obatnya kosong. Akhirnya dapat informasi dari pegawai RS untuk ke Apotek Omega,” jelas dia membongkar modus penipuan itu.

Menurut YM, sebelum ke Apotek Omega ia bahkan bertanya kepada seorang pegawai itu mengenai harga obat yang hendak dibeli. “Pegawai itu bilang ke saya kisaran harga obatnya Rp 55.000,00. Paling mahal Rp.60.000,00,” katanya.

Harga tersebut menurut YM hampir sama dengan yang biasa ia beli. Sebab dalam label Harga Eceran Tertinggi (HET) pada obat yang pernah dibeli sebelumnya adalah Rp 50.181.00. “Sampai di sana saya kaget. Pegawai apotek bilang, ada kalau bapa mau beli tapi harus dengan resep dokter. Harganya Rp 150.000,00,” sebut dia.

Meski harga terlalu mahal namun karena keadaan terpaksa, YM harus membeli obat tersebut untuk anak yang sedang dirawat. “Saya heran. Setelah dicek, ternyata pada label HET obat tersebut telah ditutupi tinta spidol warna hitam dan ada label kertas baru dengan angka harga Rp150.000,00,” urainya.

YM menilai harga obat di Apotek Omega tidak wajar dan mencekik warga miskin yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Padahal, kata dia, sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan terhadap beberapa Apotek di Kota Ruteng.

Namun dalam pemberitaan seperti tidak ada masalah terkait harga obat-obatan. “Mohon pihak kepolisian bertindak tegas. Jangan seenaknya saja atur harga obat di apotek. Apalagi pandemi Covid-19 begini masyarakat tambah miskin makan nasi garam saja,” ujarnya.

Di samping itu, YM meminta Pemda Manggarai agar melindungi masyarakat dan tidak boleh membiarkan pasien yang sakit tambah melarat. Masalah kekosongan obat ini seringkali terjadi namun tidak dihiraukan oleh pihak rumah sakit atau pun Dinkes Manggarai. “Stok obat jangan tunggu habis. Kasian pasien di RS. Seperti kami peserta BPJS Mandiri, sudah bayar iuran setiap bulan. Masih saja beli sendiri obat yang harganya di apotek sangat mahal,” katanya. (jdz)