Kupang, mediantt.com – Komisi III DPRD NTT meminta pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, untuk melakukan pendataan melalui sensus aset agar tidak bermasalah lagi di kemudian hari.
“Komisi III mengharapkan agar dalam satu atau dua tahun ke depan pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah, perlu melakukan pendataan melalui sensus aset sehingga aset kita tidak bermasalah lagi di kemudian hari,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo kepada wartawan usai melakukan pemantuan aset milik Pemerintah Provinsi bersama Badan Pendapatan dan Aset Daerah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Kamis (28/5/2020).
Leo menjelaskan, hal ini perlu dilakukan, karena setiap tahun hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan NTT selalu saja ada temuan. Dan temuan itu adalah masalah aset yang belum didata dengan baik oleh pemerintah.
Dengan demikian, sebut dia, penataan aset itu menjadi prioritas dan perhatian pemerintah. Komisi III DPRD NTT juga mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan aset di NTT, termasuk lahan PT Semen Kupang, yang juga perlu didata dan butuh pengukuran ulang serta harus dialokasikan dana Rp 500 juta untuk mengurusnya.
“Memang banyak sekali aset milik pemerintah provinsi yang belum didata dengan baik karena tersebar di kabupaten/kota,” ujar Leo, yang didampingi Wakil Ketua III, Viktor Mada Watun.
Yang ikut dalam memantau aset milik pemerintah provinsi bersama Badan Pendapatan dan Aset Daerah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang adalah, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Sonny Zet Libing bersama staf dan Komisi III DPRD NTT, Mercy Piung, Siena Katrina, dan Liliana Adoe. (*/jdz)