Anggota DPRD NTT Winston Rondo pimpin rapat bersama karyawan PT Flobamora.
KUPANG, mediantt.com – DPRD NTT memberi deadline tiga kali duapuluh empat jam kepada menejemen PT Flobamora untuk segera membayar gaji bagi 72 karyawan PT Flobamor yang belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
Demikian dikatakan Anggota DPRD NTT, Winston Neil Rondo, saat pertemuan dengan 72 karyawan PT Flobamora di ruangan Komisi III DPRD NTT, Rabu (9/10).
Rapat itu dipimpin Winston Neil Rondo, didampingi Simson Polin dan Filmon Loadana. Rapat itu lalu merekomendasikan agar dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam pihak menajemen PT Flobamora segera membayar seluruh gaji bagi 72 karyawan tersebut.
Winston, Anggota DPRD NTT dari Demokrat itu menilai, PT Flobamor ingkar janji, karena tidak penuhi janji bersama DPRD NTT. “Rekomendasi bersama DPRD pembayaran gaji selama tiga bulan, kenapa dibayar hanya sebulan,” tanya Winston.
Padahal, Winston mengaku telah berkomunikasi dengan Komisaris Utama, yang mengaku telah perintah manager operasional dan keuangan untuk membayar tunggakan gaji karyawan selama tiga bulan.
“Komisaris sudah perintah bayar, tapi justru dimainkan oleh manajer operasional PT Flobamor,” tegasnya
Karo Ekonomi Pemprov NTT, Alex Koroh akan memanggil manajer operasional dan keuangan PT Flobamor untuk menjelaskan terkait pembayaran tunggakan gaji karyawan yang baru dibayarkan sebulan.
“Setelah ini, kami akan panggil manajer operasional dan kekurangan dan umum guna jelaskan semua ini, karena perintah dari komisaris untuk selesai gaji tiga bulan itu,” tandasnya.
DPRD NTT juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera membayar gaji yang belum dibayarkan, selisih uang lauk pauk, dan THR deadline 3×24 jam. “Tidak ada lagi pakai satu minggu dan lainnya,” tegas pimpinan rapat, Winston Rondo.
Dia juga minta pemerintah memberikan perlindungan ke lembaga DPRD sehingga tidak diintimidasi oleh manajer operasional dan kroninya.
“Kami tidak mendukung pembekuan PT Flobamor. Pemerintah ambil langkah tegas dan cepat atasi masalah di PT Flobamor agar 72 karyawan tidak di PHK,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 72 karyawan PT Flobamora kembali mendatangi dan mengeluhkan pembayaran gaji mereka yang sesuai kesepakatan dengan DPRD NTT dibayarkan tiga bulan, faktanya PT Flobamor hanya membayar satu bulan.
“Gaji kami hanya dibayar satu bulan. Padahal kesepakatan dengan DPRD NTT beberapa waktu lalu, PT Flobamor sanggupi bayar gaji mereka selama tiga bulan,” kata koordinator karyawan PT Flobamor, Lazarus Riwu.
Dia mengaku gaji sebulan sudah diterimanya dengan ada kenaikan gaji sebesar 10 persen, namun sisanya dijanjikan akan dibayarkan pada akhir Oktober 2024. “Mereka beralasan bahwa dana yang turun juga bertahap, tidak sekaligus,” katanya.
Pembayaran gaji sebulan dengan kenaikan 10 persen ini, katanya, sudah terjadi sejak Juni 2024, tapi mereka diminta diam atau tidak bicarakan terkait kenaikan gaji itu.
“Muncul pertanyaan, kenapa kami tidak boleh ceritakan soal kenaikan gaji ini. Kami juga diminta untuk tanda tangan kuitansi kosong. Kami menilai ada yang tidak beres,” katanya.
Selain gaji, mereka juga menuntut kekurangan uang lauk pauk, gaji sejak Agustus hingga September 2024, dan THR Lebaran dan Natal. “Kami berikan waktu 3×24 jam untuk lunasi tunggakan kepada kami,” tegasnya. (egy/jdz)