Komisi V DPRD menerima aduan Nakes yang mengadukan pemotongan uang jasa.
KUPANG, mediantt.com – Keresahan dan keluhan para tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Prof WZ Johanes Kupang, soal pemotongan jasa kesehatan, akhirnya diadukan ke Komisi V DPRD NTT. Komisi V pun menerima dan akan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan managemen RSUD Kupang.
Pekan lalu, ratusan Nakes, korban pemotongam jasa kesehatan itu, menggelar unjuk rasa di rumah sakit milik pemerintah provinsi NTT itu. Namun karena belum juga ada jawaban atas tuntutan itu, perwakilan Nakes memilih mendatangi rumah rakyat di DPRD NTT, untuk mengadukan sikap managemen tersebut. Bagi mereka, pemotongan tersebut tidak transparan dan meminta penjelasan dari manajemen rumah sakit.
Dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTT, Senin (17/2/2026), perwakilan nakes menjelaskan, pembagian jasa kesehatan dinilai tidak adil dan tidak proporsional.
“Pemotongan ini sudah menjadi pembicaraan luas di media sosial. Karena itu, kami datang ke Komisi V DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasi terkait pemotongan jasa kesehatan kami, khususnya di bagian bedah, yang tidak dijelaskan secara detail oleh pihak manajemen RSUD Johannes Kupang,” tutur Elisabeth Usfinit, salah satu perwakilan nakes, di hadapan Komisi V DPRD NTT.
Dia mencontohkan, sebelumnya dirinya menerima jasa kesehatan sebesar Rp2,8 juta, namun kini hanya menerima Rp1,6 juta tanpa penjelasan yang rinci. Dia juga mengaku para nakes juga tidak mengetahui jumlah nominal jasa yang diterima dokter atau bagian lainnya.
Sementara Bartholomeus Seran, perwakilan nakes lainnya, mengatakan, jumlah nakes di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang mencapai lebih dari 500 orang, termasuk dokter, sementara nakes non-dokter sekitar 200 lebih.
Menurut dia, pada tahun 2023 hingga awal 2024, pembagian jasa kesehatan dilakukan secara rutin kepada setiap unit. Bahkan, ada tambahan uang stimulan untuk meningkatkan motivasi kerja.
“Namun dalam beberapa bulan terakhir, seluruh karyawan diminta mengembalikan uang stimulan tersebut karena adanya temuan tertentu, tanpa kejelasan jumlah dan batas waktu pengembalian,” kata Seran.
Menanggapi pengaduan para nakes itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, menegaskan, pihaknya menerima pengaduan tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan manajemen RSUD Johannes Kupang serta Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
“Kami merekomendasikan agar manajemen RSUD Kupang segera menyelesaikan masalah keuangan ini. Kami akan mendengar penjelasan managemen dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan. Selain itu, usulan para nakes untuk meningkatkan pelayanan juga menjadi perhatian kami,” tegas Winston.
Politisi Demokrat ini juga mengapresiasi para nakes yang tetap menjalankan tugas mereka meskipun pembayaran jasa tidak sesuai.
“Silakan laporkan kepada kami jika ada tekanan dari manajemen RSUD, karena bapak dan ibu datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi serta kondisi nyata di lapangan. Kalian juga bagian dari rakyat NTT yang perlu diperhatikan,” tegasnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Agustinus Nahak, dan dihadiri oleh anggota Komisi V Yuliana Elisabeth Adoe, Renny Marlina Un, Debora G. Lende, dan Luisa Redempta Yosheline Lana. (*/jdz)