Dr Umbu Kabunang dan Jerry Manafe
KUPANG, mediantt.com – Konflik di internal Yayasan Agape Kupang akhirnya berujung rekonsiliasi damai. Jakan damai ini berkat kerja cerdas seorang Dr Umbu Kabunang Rudiyanto dalam memediasi pihak yang bertikai, terutama dengan Jerry Manafe.
Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto pun membeberkan hasil pertemuannya dengan Jerry Manafe, pada Minggu (12/11/2023) di kediaman Jerry Manafe, Tarus, Kabupaten Kupang. Jerry Manafe ditemui dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan video melibatkan sejumlah pendeta di Kota Kupang, termasuk Pdt. Yandi Manobe.
Dalam pertemuan tersebut, Umbu Kabunang mengusulkan perdamaian, termasuk opsi menggabungkan tiga yayasan, yaitu Misi Agape, Kasih Agape, dan Hosana Agape menjadi satu. Atau adanya pembubaran dua yayasan terakhir dan tinggal satu yayasan yang aktif yang disepakati. Usulan ini diterima baik oleh Jerry Manafe.
“Pertemuan itu saya dapat mengusulkan opsi itu dan diterima dengan baik oleh Pak Jerry Manafe dan semua,” ujar Umbu Kabunang kepada wartawan di Kupang, Selasa (14/11/2023).
Dr Umbu Kabunang menjelaskan, ketiga yayasan tersebut harus melakukan rapat masing masing pengurus, pembina, dan pengawas untuk membahas rencana penggabungan yayasan dan atau pembubaran Yayasan. Dan juga penyatuan atau pengalihan aset-aset yayasan kepada yayasan yang di sepakati untuk tetap aktif.
Setiap yayasan akan mengadakan rapat pembubaran, dengan keputusan yang menyebut aset yayasan sudah dibubarkan dan dialihkan ke aset yang disepakati untuk dijalankan, dengan tujuan memayungi lembaga gereja dan sekolah.
“Terhadap organ yayasan hasil perdamaian, baik pengurus, pembina dan pengawas, silahkan kedua belah pihak merundingkan siapa siapa saja yang akan bergabung,” katanya.
Dalam konteks perkara tersangka Paul Dima di Polda NTT, Umbu Kabunang menegaskan, upaya perdamaian harus dimanfaatkan dengan baik. “Jadi waktu dan kesempatan ini harus digunakan dengan baik, agar perkara ini endingnya perdamaian. Saya juga selalu komunikasi, setiap perkembangan saya selalu laporkan atau informasikan ke pihak Polda NTT,” tegasnya.
“Jika perdamaian tercapai, perkara di Polda NTT akan dicabut, dan status hukum para tersangka yang ditahan dapat direhabilitasi, dan mengakhiri status mereka sebagai tersangka,” tambah Umbu Kabunang.
Dia juga mengatakan, semua pihak diharapkan fokus pada kepentingan gereja dan jemaat, dan meninggalkan perbedaan persepsi dan perbedaan pendapat.
Sebelumnya diberitakan, kemelut yang menyelimuti Jemaat GMIT Agape menuju titik terang. Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto bertemu dengan Jerry Manafe di kediamnya Tarus, Kabupaten Kupang, Minggu (12/11/2023).
Jerry Manafe ditemui dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan data dan video yang melibatkan sejumlah tokoh agama dan Pendeta termasuk Pendeta Yandri Manobe.
“Jam 10 pagi tadi saya pribadi sudah bertemu dengan Pak Jerry Manafe dan keluarga bersama Pak Marsel di Kupang,” sebut Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto kepada wartawan di Kupang, Minggu (12/11/2023).
Dari hasil pertemuan tersebut, menurut Umbu Kabunang, sebagai pelapor, Jerry Manafe mengaku juga menginginkan jalan damai. “Kami sudah bicara banyak soal masalah ini dan puji Tuhan saya minta dukungan doa masyarakat dan keluarga besar GMIT. Tadi sudah disepakati semua permasalahan dengan Pendeta Yandi Manobe dan kawan-kawan akan mengarah kepada perdamaian,” ujar Umbu Kabunang.
Dr. Umbu Kabunang mengatakan, semua sepakat untuk duduk bersama mengutamakan perkembangan lembaga Gereja dan perkembangan penyebaran Firman Tuhan. “Kita menjaga sama-sama kondisi jemaat dan perkembangan Yayasan Agape atau Yayasan yang disebut dalam permasalahan ini. Dan apa yang diinginkan kedua belah pihak adalah sesuatu yang baik,” katanya.
Jerry Manafe, demikian Umbu Kabunang, memiliki niat yang sama demi kemajuan lembaga lembaga gereja untuk bagaimana melayani jemaat. “Saya secara pribadi mendorong pihak manapun untuk mendukung yang baik agar masalah ini diselesaikan dengan baik. Saya berterima kasih kepada bapak Kapolda NTT, dan Bapak Direktur Rserse Kriminal Umum Polda NTT yang sudah memberikan saya waktu beraudiensi dan gelar perkara. Serta memberikan waktu untuk kami selesaikan persoalan ini dengan baik,” ujar Umbu Kabunang.
Dia mengakui bahwa Jerry Manafe menyambutnya dengan penuh kehangatan sebagai sesama jemaat Tuhan. “Pertemuan tadi kami dijamu dengan kehangatan dan penuh keakraban dan saya yakin ini bisa diselesaikan dengan baik. Semua ini saya laksanakan atas rasa ikut bertanggungjawab atas dasar pertemuan kami dengan Polda NTT yang proaktif dan membuka ruang untuk selesaikan proses ini secara baik,” katanya.
Umbu Kabunang menjelaskan, semua perkembangan, dialog dan jalur damai yang sudah disepakati akan terus diinformasikan ke Polda NTT. “Saya akan terus laporkan semua perkembangan kepada Polda NTT,” sebutnya.
Ia menambahkan, point-point perdamaian telah diperolehnya dari Jerry Manafe dan ia optimis bisa dilaksabakan. “Saya rasa ini semua sudah clear dan setelah terjadi perdamaian selanjutnya para pihak akan buat surat pencabutan Laporan Polisi sehingga status para tersangka akan dipulihkan Kembali starus hukum para terlapor,” sebutnya.
“Ini semua untuk menjaga marwah dan martabat Pendeta dan Jemaat GMIT serta menjaga lembaga keagamaan agar berjalan sesuai tujuan pendirian dan memberikan pelayanan kepada jemaat,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Jerry Manafe, mengajukan laporan polisi dengan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2), berakibat Paul E. Dima selaku Ketua Majelis Jemaat GMIT Agape Kupang, sekaligus selaku salah satu Anggota Badan Pengawas Yayasan Misi Agape Kupang berstatus sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan. Juga 8 (delapan) orang lainnya saat ini telah berstatus Tersangka, termasuk Pendeta Yandi Manobe. (si/llt/jdz)