Duh! Pemda di NTT Tunggak Listrik Rp 1,694 Miliar

oleh -22 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Duh! Ternyata tunggakan listrik terbesar ada di Pemerintah Daerah. Data yang dirilis PLN Wilayah NTT menunjukkan, hingga 24 November 2014, Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menunggak rekening listrik sebesar Rp 1,694 miliar lebih. Hanya dua kabupaten yang tidak ada daftar tunggakan yakni Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.

Dalam rekapitulasi tunggakan rekening listrik pelanggan umum dan Pemda di NTT yang dikeluarkan PLN Wilayah NTT dan diteken Manager Bidang Niaga, Rino G. Hutasoit, yang diterima media ini, Senin (24/11), merincikan, tunggakan rekening listrik sebesar Rp1, 694 miliar lebih itu terdiri dari, Provinsi NTT sebesar Rp 101,5 juta lebih. Kota Kupang Rp 820,7 juta lebih, Kabupaten Kupang Rp 103,3 juta lebih. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Rp 143,6 juta lebih, Timor Tengah Utara (TTU) Rp 38,4 juta lebih, Belu Rp 147,8 juta lebih. Alor Rp 9,5 juta lebih. Rote Ndao Rp 78,1 juta lebih.

Selain itu, Kabupaten Ende Rp 1,8 juta lebih, Ngada Rp 16,6 juta lebih. Manggarai Rp 34,1 juta lebih, Manggarai Barat Rp 7,1 juta lebih. Sikka Rp 78,1 juta lebih, Flores Timur Rp 13,6 juta lebih. Lembata Rp 51,2 juta lebih, dan Sumba Barat Rp 48,6 juta lebih.

Rino mengatakan, jumlah tunggakan ini menurun bila dibandingkan dengan posisi pada 21 November 2014 yang mencapai Rp 2,173 miliar lebih. Sesuai rekapitulasi, jumlah pelanggan pemda yang terdata sebanyak 1.228 pelanggan. “Pelanggan Pemda tersebut, dilayani PT PLN unit/area Kupang, Flores Bagian Barat, Flores Bagian Timur, dan Area Sumba,” katanya.

Selain tunggakan Pemda, lanjut Rino, tunggakan juga berasal dari pelanggan umum. Dengan jumlah 419.515 pelanggan umum, nilai tunggakan sebesar Rp 30,828 miliar lebih. Sehingga jumlah tunggakan rekening listrik, baik Pemda maupun pelanggan umum sebesar Rp 32,5 miliar lebih.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, Alexander Ena, ketika dimintai komentarnya terkait tunggakan rekenig listrik pelanggan Pemda dimaksud, mengatakan, pihaknya akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem untuk memberi penjelasan.

“Karena tunggakan tersebut dinilai cukup berat yang tentunya membebankan PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan tunggakan pelanggan pemda kabupaten/kota, Sekda NTT diminta untuk menyurati Sekda kabupaten/kota agar melunasi semua tunggakan rekening listrik,” kata Ena. (*/jdz)