Fraksi Demokrat Tuding Pemprov Manipulasi Dokumen APBD 2019

oleh -15 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Heboh soal pergeseran anggaran Rp 60 miliar, belum tuntas, karena jawaban pemerintah ditunda ke pembahasan APBD Perubahan. Buntutnya, Fraksi Demokrat DPRD NTT malah menuding Pemprov NTT memanipulasi dokumen APBD 2019 yang berdampak pada pergeseran di beberapa item proyek yang tertuang dalam APBD.

“Rupanya kerja eksekutif sangat rapi sehingga ada manipulasi di sana. Karena dokumen dari DPRD berbeda dengan dokumen eksekutif. Ini namanya manipulasi dokumen dan pelanggaran administrasi,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo kepada wartawan, Jumat (14/6).

Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah dengan merubah dokumen anggaran yang telah disepakati dengan DPRD NTT merupakan pelanggaran adminsitrasi. “Dokumen yang tidak sesuai yakni Perda APBD, rencana kerja OPD, serta proses tender dan dokumen lainnya,” kata Winston.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara detail terkait pergeseran anggaran sebesar Rp 60 miliar itu. “Ada juga keluhan dari Flores Timur yang anggarannya hilang. Kami belum tahu, karena belum ada penjelasan dari pemerintah,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan sikap pimpinan DPRD NTT yang kabarnya telah menyetujui pergeseran anggaran tersebut. “Kami sudah pertanyakan ke pimpinan, dan dibantah bahwa sudah ada persetujuan dengan pimpinan DPRD,” ujarnya.

Dia mengatakan pimpinan DPRD NTT telah menggelar pertemuan bersama pemerintah membahas pergeseran anggaran itu, dan disepakati bersama akan dibahas secara khusus, apakah dalam rapat gabungan, rapat komisi atau semacamnya. “Pemerintah akan jelaskan dalam rapat bersama DPRD itu,” katanya.

Ia juga menegaskan, Fraksi Demokrat tak akan kompromi terkait pergeseran anggaran ini. “Meski akhirnya kami harus sendiri. Yang jelas kami tetap teguh tidak akan kompromi. Semua harua sesuai prosedur dan mekanisme keuangan,” tegas Winston.

Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi mengaku pemerintah akan menjelaskan pergeseran anggaran itu pada forum resmi. “Karena ditanyakan dalam forum resmi, maka akan kami jawab di forum resmi juga,” tegasnya.

Untuk diketahui, anggaran yang digeser antara lain, anggaran untuk segmen jalan provinsi di Sumba Timur yang telah disetujui di Badan Anggaran sebesar Rp 74 miliar, namun pada Perda APBD berkurang menjadi Rp 46 miliar.

Ruas jalan Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang yang disetujui sebesar Rp 155 miliar lebih lalu berubah atau naik menjadi Rp 185 miliar lebih.

Saat ini muncul lagi anggaran untuk jalan di Poros tengah Pulau Semau, Kabupaten Kupang dengan alokasi Rp 10  miliar lebih dan sudah mulai dikerjakan sesuai pemberitaan media. (jdz)