Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Masa Tak Percaya Saksi Sendiri di TPS

oleh -26 Dilihat

Maman Abdurrahman

JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman mengingatkan bahwa PDI-P dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki saksi yang luar biasa militan yang ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Maman merespons calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket digulirkan DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

“Sepengetahuan kita, di setiap tingkatan itu ada saksi-saksi dari semua partai. Ada saksi dari PDI-P, yang kita ketahui loh, saksi-saksi dari PDI-P ini luar biasa militan. Sama-sama kita ketahui. Lalu, itu di 03 dan kita tahu sekali saksi-saksi dari PDI-P itu militan,” ujar Maman dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

“Lalu, di 01 itu ada PKS. Saksi-saksi dari PKS itu kita sangat diketahui sekali itu luar biasa militan, hampir tidak ada yang lewat itu dari pencatatan teman-teman PKS,” katanya lagi.

Maman mengatakan, dengan keberadaan saksi masing-masing pasangan calon (paslon) di TPS, kecamatan, hingga kabupaten, maka penghitungan suara bisa disaksikan semua partai. Jika ada permasalahan dalam penghitungan suaranya, menurut dia, maka otomatis semua pihak bisa menyaksikannya.

“Jadi saya rasa, apabila ada potensi-potensi kecurangan, ya silakan. Itu biarkan pada saksi-saksinya nanti yang akan nge-record, mencatat itu semua. Dan kalau memang ada betul-betul permasalahan kecurangan, ya dimasukkan kepada mekanisme yang ada,” ujar Maman.

Namun, Maman mempersilakan untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang sudah ada, jika ada pihak yang mendapati ada dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia menekankan ada panitia pengawas pemilu (panwaslu), aparat penegak hukum, hingga institusi penegak hukum lainnya untuk memproses dugaan kecurangan. Namun, Maman mengatakan, pengajuan hak angket adalah hak dari masing-masing anggota DPR. Untuk Golkar sendiri, sebut Maman, mereka masih mencermati apakah hak angket ini layak atau tidak untuk digunakan. “Sampai sejauh ini, kalau tanya ke saya secara pribadi, saya ingin sampaikan belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu. Kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan. Ngapain kita belum tahu hasil perhitungan,” katanya.

Karena itu, Maman menegaskan bahwa tidak ada penghitungan suara yang luput dari pantauan masing-masing partai. Dia pun meminta agar penghitungan suara dibiarkan selesai terlebih dahulu. “Bagi kami sekarang, kami menganggap belum saatnya dan belum perlu bahas angket. Lagi proses perhitungan kok. Jadi ini seakan-akan teman-teman yang mengajukan kan enggak percaya dengan saksi-saksi yang mereka siapkan. Betul enggak?” ujar Maman.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen. Itu dilakukan guna mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Komunikasi itu dilakukan lantaran dirinya menyadari bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Adapun partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Menurut Ganjar, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. Dia mengungkapkan, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Pasalnya, Ganjar menilai penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pada 15 Februari 2024. Saat itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Karenanya, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” katanya. (kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *