JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang populer dengan nama AHY, mengeluarkan instriksi pertama. Instruksi/01/III/2020, tentang Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona itu dikeluarkan tanggal 23 Maret.
Dalam press release yang diterima mediantt.com, Senin (23/3) malam, AHY memberikan instruksi itu kepada Ketua Fraksi PD DPR-RI; para Ketua DPD Partai Demokrat; dan para Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
Putra sulung SBY ini menegaskan,
Memperhatikan dan mencermati semakin meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020, maka Partai Demokrat memandang perlu dilakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona secara intensif, masif dan terkoordinasi.
“Gerakan ini merupakan bagian dari implementasi enam rekomendasi Partai Demokrat tanggal 20 Maret 2020, untuk mendukung segala upaya pemerintah menangani meluasnya wabah Covid-19,” tegas AHY.
Sebagai kebijakan partai yang menyeluruh dan bersifat semesta, dengan mendayagunakan segenap sumber daya untuk melawan Covid-19, maka AHY menginstruksikan:
Pertama, Memastikan kepada seluruh kader untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik atau pembersih tangan (hand sanitizer); membersihkan rumah dengan menggunakan disinfektan dan tindakan-tindakan sanitasi lain yang dianggap perlu; menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan vitamin; serta menjaga kondisi fisik dengan berolahraga dan istirahat yang teratur.
Kedua, Memastikan kepada seluruh kader dan keluarga untuk tetap berada dan atau berkegiatan di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan darurat. Jika harus keluar rumah, jaga jarak paling tidak satu meter dengan orang lain (social distancing); serta mengenakan masker jika sedang batuk atau flu. Jika kita disiplin melakukan “karantina mandiri” atau “self-lockdown”, maka penyebaran Covid-19 bisa kita batasi.
Ketiga, Memastikan kepada seluruh kader yang merasa mengalami gangguan kesehatan (seperti demam tinggi, gangguan pernapasan dsb) terutama bagi yang baru kembali dari daerah yang terlanda wabah atau yang merasa berinteraksi dengan orang yang positif terkena Virus Corona, maka Wajib/z melaporkan dan atau memeriksakan diri ke dokter/Puskesmas/rumah sakit terdekat. Jika dipandang perlu, maka lakukan isolasi diri selama 14 hari untuk meyakinkan keluarga dan lingkungan terdekat tidak terdampak oleh kemungkinan penyebaran Virus Corona.
Keempat, Memastikan kepada seluruh pengurus partai agar semua agenda dan kegiatan partai yang mengharuskan kehadiran fisik, apalagi pengumpulan massa, agar DITIADAKAN atau DIKURANGI (sesuai dengan tingkat kerentanan daerah masing-masing). Koordinasi dan komunikasi, serta kerja-kerja politik agar dilakukan melalui teleconference atau aplikasi lain berbasis internet.
Kelima, Memastikan para kader partai, terutama yang menjadi Kepala Daerah dan Anggota Legislatif untuk melakukan aksi nyata dengan cara menghimpun dan mendistribusikan bantuan, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan diri. Bantuan yang dimaksud ditujukan baik bagi para pekerja medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Corona, maupun bagi masyarakat yang paling membutuhkan di daerah masing-masing. Bantuan bisa dalam bentuk perlengkapan medis seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, Alat Perlindungan Diri (APD) maupun cairan disinfektan untuk ruang-ruang publik.
Keenam, Khusus kepada Ketua Fraksi PD DPR-RI, agar membantu pemerintah untuk: (1) Melakukan realokasi anggaran dan prioritas pembiayaan yang diperlukan dalam operasi penanggulangan Virus Corona, utamanya menambah kapasitas fasilitas kesehatan dan tenaga medis. (2) Merumuskan dan menjalankan kebijakan (policy response) serta tindakan pemerintah untuk menanggulangi gejolak ekonomi yang serius saat ini. (3) Melakukan kerjasama dengan negara lain, diantaranya untuk pengadaan alat kesehatan, khususnya test kit.
Ketujuh, Melaporkan kepada Ketua Umum atas pelaksanaan instruksi ini setiap hari secara berjenjang, dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Para Ketua DPC melaporkan kepada Ketua DPD setiap pukul 18.00 WIB; selanjutnya para Ketua DPD melaporkan kepada Ketua Umum setiap pukul 19.00 WIB. Dan, (2). Ketua Fraksi FPD DPR RI melaporkan kepada Ketua Umum setiap pukul 19.00 WIB.
Kedelapan, Mendokumentasikan semua kegiatan positif terkait Gerakan Nasional Demokrat Melawan Corona ini dengan baik serta mempublikasikannya secara luas baik melalui media massa (media cetak, media elektronik dan media online) maupun media sosial dalam rangka mengedukasi masyarakat luas serta menginspirasi aksi nyata bagi seluruh keluarga besar Partai Demokrat. Gunakan #DemokratLawanCorona sebagai penguat dan penyemangat gerakan nasional ini.
Kesembilan, Sampaikan ucapan terima kasih saya kepada seluruh kader dimanapun berada yang telah berusaha membantu masyarakat dalam menanggulangi wabah Virus Corona. Teruslah berbuat yang terbaik sesuai dengan kemampuan kita. Ini adalah Perang Semesta, “Total War”. Untuk itu, kita harus bersatu dan saling membantu, mengerahkan segenap sumber daya kita untuk melawan Corona.
Kesepuluh, Laksanakan Instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini dengan penuh tanggung jawab. (jdz)