Melkiades Laka Lena dan Petrus Nahak
BETUN, mediantt.com – Kendati angka Covid-19 di Kabupaten Malaka masih terkendali, namun Partai Golkar di wilayah itu segera berkoordinasi di internal setelah ada instruksi dari Ketua Golkar NTT Melkiades Laka Lena. Fraksi Golkar pun meminta Bupati memaksimalkan dana untuk penanganan Covid-19.
“Langkah pertama kita tentu DPD PG II Malaka akan berkoordinasi pasca rapat virtual bersama Golkar se-NTT untuk mengambil langkah stategis terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Malaka. Dari sisi anggaran tentu lewat anggota FPG akan mendorong dan mendukung pemerintah memaksimalkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Malaka,” kata anggota DPRD Malaka dari Fraksi Golkar, Petrus Nahak, ST, kepada mediantt.com, Senin (5/7).
Pengurus Golkar Malaka ini mengatakan, langkah awal yang harus segera dilakukan Fraksi Golkar di DPRD Malaka adalah bersama stakeholder terkait menghimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan (Prokes).
Juga, meminta pemerintah menguarkan perintah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dinas terkait yang langsung berhubungan dengan pola pencegahan dan penanganan covid-19 mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa untuk menaati prokes 5 M.
“Kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak seperti adat dan pernikahan dll, harus dihentikan,” tegas Petrus Nahak.
Dia juga berharap, Malaka terhindar dari virus ini agar tidak merepotkan karena Malaka sedang kekurangan tenaga kesehatan. Sebab, beberapa pekan lalu Bupati Malaka memberhentikan seluruh tenaga daerah (TEDA) termasuk tenaga kesehatan di Malaka dengan alasan penghematan anggaran per tanggal 15 Juni 2021. Tentu ini berdampak buruk terhadap pelayanan publik, terutama dari sisi pelayanan Kesehatan,” tegasnya, mengingatkan.
“Ya kita jaga saja supaya Malaka aman dari Covid karena jumlah nakes yang minim tentu berpengaruh terhadap pelayanan pasien dan beban kerja nakes. Terima kasih kepada Kapolres Malaka yang beberapa lalu telah mengeluarkan himbauan agar masyarakat taat Prokes Covid-19 dan juga kepada Uskup Atambua terkait surat Petunjuk Praktis Pelayanan Sakramen dan kegiatan Pastoral Gereja selama pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di wilayah Keuskupan Atambua,” terang Petrus menambahkan. (jdz)