Yoakhim Jehati, S.Ag
RUTENG, mediantt.com – Partai Golkar Manggarai menyatakan segera membentuk Posko Karya Peduli Sesama, di setiap tingkatan, mulai dari kecaamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dan persiapan.
Kepada mediantt.com, Selasa (3/8), Ketua DPD II Golkar Manggarai, Yoakhim Jehati, S.Ag, mengatakan, sebagai tindak lanjut dari peluncuran Posko Karya Peduli Sesama pada Minggu (1/8) malam oleh Ketua DPD I Emanuel Melkiades Laka Lena, Golkar Manggarai siap melaksanakan kebijakan teraebut demi membantu mencegah penularan Covid-19.
Prinsipnya, menurut Jehati, Golkar Manggarai sedang melakukan koordinasi dan persiapan bersama seluruh pengurus untuk mengamankan instruksi partai tersebut.
“Golkar Manggarai siap melaksanakan instruksi Golkar NTT untuk membentuk Posko Karya Peduli Sesama, dengan melibatkan seluruh pengurus dan kader partai pada semua tingkatan di seluruh Manggarai,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai ini.
Seperti diberitakan, Minggu (1/8) malam, Ketua Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi meluncurkan Posko Karya Peduli Sesama.
“Posko ini bagian dari gerakan Golkar NTT untuk membantu pemerintah sampai level RT RW, Lurah Kades dan masyarakat dalam penanganan covid-19, baik aspek kesehatan, sosial dan ekonomi,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Menurut dia, Golkar harus bersama masyarakat membentuk posko karya peduli sesama. Ini bukan hal baru. Kita ingin memastikan agar potensi di bawah bisa bersinergi dengan baik dari aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Konsentrasi kita pada pasar dan terminal, baik di darat maupun laut.
Dia mengatakan, kehadiran posko ini juga untuk memicu optimisme positif masyarakat, yang diperkuat dengan spirit dari, oleh dan untuk warga sekitar tempat tinggalnya, dengan melibatkan perwakilan tokoh senior, anak muda milenial dan kalangan perempuan.
“Paling banyak tim terdiri dari 15 orang yang bergerak cepat dan bersifat sukarela. Tim penggerak mewakili berbagai kalangan lintas kelompok dan melaporkan pembentukan posko kepada Ketua RT/RW atau kepada kades atau lurah setempat juga kalangan TNI Polri (babinsa dan bahinkamtibmas),” jelas Melki. (jdz)