Petrus Nahak
BETUN, mediantt.com – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Malaka, Petrus Nahak, menyampaikan selamat dan proficiat kepada duet Simon Nahak-Louise L. Taolin (SN-KT), yang telah menang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka di MK, Kamis (18/03/2021).
“Kita sudah sama-sama telah menyaksikan sidang putusan MK yang menolak seluruh gugatan SBS-WT dan memenangkan SN-KT. Karena itu, fraksi Golkar sebagai mitra di DPRD menyampaikan selamat dan proficiat kepada pasangan SN-KT. Mari kita bermitra untuk membangun Malaka yang lebih baik,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Malaka, Petrus Nahak ketika dihubungi Kamis (18/3), menanggapi hasil keputusan MK itu.
Ia mengatakan, pihaknya sangat menghargai putusan MK yang bersifat final dan mengikat. “Sebagai pendukung utama Pasangan SBS-WT, kita sudah berjuang maksimal. Tapi dalam sebuah pertandingan (game) politik, harus ada yang menang dan kalah. Karena itu, kita menghargai dan menghormati keputusan MK itu dan mengajak pasangan SN-KT untuk bersama sebagai mitra membangun Malaka,” kata Petrus Nahak.
Ia juga menghinbau masyarakat Malaka terutama simpatisan SN-KT dan SBS-WT untuk legowo dan dengan besar hati menerima keputusan MK sebagai yang terbaik untuk masa depan Malaka. “Mari kita bersatu untuk bersama bergandeng tangan membangun Malaka ke depan dan mengakhiri saling fitnah,” imbuh dia.
Ia menambahkan, situasi di Malaka pasca putusan MK aman terkendali. “Tidak ada keributan atau gesekan antar pendukung karena sejak kemarin ada ada pengamanan yang ketat dari aparat,” ujarnya.
Ketua Partai Golkar Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, juga menghimbau semua kader Golkar, simpatisan dan pendukung pasangan Stef Bria Seran-Wendelinus Taolin (SBS-WT) untuk legowo dan menerima keputusan MK dengan jiwa besar.
“Sebagai Ketua Golkar Malaka, saya menghimbau agar semua kader dan simpatisan Partai Golkar serta seluruh massa pendukung Paslon Nomor Urut 2, berjiwa besar dan berlapang dada menerima keputusan MK ini. Kalah atau menang itu adalah dua kemungkinan yang harus diterima oleh setiap orang yang maju dalam sebuah pertarungan,” kata Ketua Golkar yang juga Ketua DPRD Malaka ini.
Selamat Bekerja
Sementara itu, Pemohon dalam Sengketa Pilkada Malaka di MK, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Simon Nahak dan Louise L. Taolin (SN-KT).
Ucapan selamat tersebut disampaikan SBS ketika dikonfirmasi usai Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka di MK, Kamis (18/03/2021).
“Tadi kita sudah saksikan bersama bahwa MK sudah memutuskan sengketa Pilkada Malaka yang kita ajukan. Kita percaya bahwa apa yang diputuskan MK hari ini adalah yang terbaik untuk Malaka dan untuk kita semua. Terkait itu, kami ucapkan profisiat dan selamat bekerja kepada calon SN-KT. Ya, Profisiat dan selamat bekerja. Harapan kita, semua dapat berjalan dengan baik dan tetap tercipta keharmonisan di Malaka,” tegas SBS.
Menurut SBS, sebagai anak Malaka, pihaknya akan tetap mengawal proses pembangunan di Kabupaten Malaka.
Ketika ditanya kemungkinan untuk kembali terjun dalam perhelatan politik Pilkada Malaka, SBS mengatakan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mencalonkan diri. “Ya, kita akan bertemu lagi di 2024,” jawab SBS. (jdz)