Gubernur Lebu Raya Usulkan Penambahan Pos Lintas Batas di Oepoli

oleh -35 Dilihat

KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya telah mengusulkan dan meminta kepada pemerintah pusat untuk menambah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kupang yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

“Saya memang dalam beberapa kali pertemuan dengan pemerintah pusat, secara lisan sudah sampaikan, tetapi saya akan menyurati secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mengusulkan pembangunan PLBN di Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur,” kata Frans kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kupang, Senin (27/3/2017).

Menurut Frans, ia sudah beberapa kali menyampaikan secara lisan kepada pemerintah pusat terkait penambahan PLBN itu, sehingga akan ditindaklanjuti dengan surat secara resmi yang dibuat oleh pemerintah Provinsi NTT.

Frans menyebut, dari empat kabupaten yang berbatasan darat dengan Negara Timor Leste yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Kupang, hanya Kabupaten Kupang yang belum memiliki PLBN.

Padahal, sebut dia, permasalahan yang paling banyak terkait sengketa batas lahan itu berada di Kabupaten Kupang, khususnya di Naktuka dan Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur.

Frans pun berharap, permintaan pembangunan PLBN di Kabupaten Kupang bisa disetujui guna meminimalisasi sejumlah permasalahan, termasuk diantaranya batas lahan yang diperebutkan antara pemerintah kedua negara. (kpo/st)

Foto : Gubernur Frans Lebu Raya