Gubernur Melki Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

oleh -57 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu (12/03/2025).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala Biro Pemerintahan Setda, Doris Rihi, serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Benhard Menoh.

Penandatangan PKS OP4D tersebut diikuti 121 kabupaten/kota se-Indonesia secara daring. Provinsi NTT termasuk dalam gelombang pertama penandatanganan kerja sama OP4D bersama dengan Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Maluku, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di Provinsi NTT, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas kebijakan fiskal. “Kerja sama ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak kita, yang nantinya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” ujar Gubernur NTT.

Melki Laka Lena juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal Provinsi NTT melalui optimalisasi pemungutan pajak. “Dengan pendapatan daerah yang meningkat lebih besar, kita dapat mengalokasikan dana untuk berbagai program pembangunan, terutama berbagai sektor terutama di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, yang merupakan prioritas utama pemerintahan saat ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, perjanjian ini akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program kegiatan yang direncanakan.

Gubernur Melki menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Diharapkan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, perjanjian ini dapat mendorong NTT menjadi provinsi yang lebih berkembang dan mandiri secara finansial. (raditia)