Gubernur VBL Tantang DPRD NTT Buktikan Dugaan Korupsi dan Penyuapan

oleh -19 Dilihat

KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) marah si sidang paripurna DPRD NTT, Rabu (8/7). Ia lalu menantang DPRD NTT khususnya Fraksi Gabungan Demokrat, Solidaritas dan Pembangunan, karena menyebut ada dugaan korupsi dan penyuapan di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

“Jika dalam pemerintahan saat ini ada yang melakukan korupsi dan penyuapan maka tunjukan ke saya orang itu. Jangan baca diatas podium ini. Silahkan kasih ke saya kalau tidak saya akan pertimbangkan dalam satu minggu ini dan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya,” tegas VBL dalam sidang paripurna tentang laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah NTT tahun anggaran 2019, Rabu (8/7/2020).

Viktor tegaskan, jika dalam pemerintahannya diketahui ada oknum aparat yang bermain-main maka akan ditindak tegas, asalkan dugaan yang disampaikan benar-benar didukung bukti yang akurat.

“Kalau dalam pemerintahan saya ada oknum aparat yang mau bermain-main maka saya perintahkan sekda setelah acara ini siapkan langkah-langkah hukum selanjutnya. Saya minta semua yang ada dalam forum ini jika ada dugaan dimana-mana ada yang main proyek maka perlu dievaluasi apalagi ada penyuapan seperti yang disampaikan,” harap VBL.

Dia mengatakan, tidak boleh dalam semangat kebersamaan lalu mengeluarkan tuduhan tanpa ada bukti-bukti hukum. “Sebagai politisi saya menyadari hal itu. Dan saya berdiri hari ini, saya tidak akan pernah korupsi karena saya datang untuk membangun NTT. Jadi jika ada aparatur yang melakukan korupsi, silahkan bawa namanya, saya akan pecat sekarang. Kalau mau cari uang, saya tidak datang di NTT, saya datang untuk membangun provinsi ini,” tegasnya.

VBL juga meminta anggaran yang dipotong dalam perubahan APBD dimana ada dugaan menangkan proyek tertentu maka itu mempunyai korelasi negatif. Karena tidak boleh sebelum ada keputusan lalu mengeluarkan tunduhan tanpa ada bukti-bukti itu.

“Saya berdiri di depan bapak-ibu anggota DPRD bahwa saya tidak akan pernah korupsi. Karana saya datang untuk membangun NTT dan saya tantang bapak-ibu anggota DPRD; ila ada persoalan-persoalan silahkan laporkan nama orang itu. Mari kita sama-sama membangun daerah ini. Saya sangat setuju memang selama ini Provinsi NTT belum dikelola dengan benar. Banyak aset kita yang belum dikerjakan dan dikelola dengan baik,” tandas dia.

Salah satunya, sebut dia, adalah Hotel Sasando Kupang yang bertahun-tahun tidak memberikan dukungan dan kontribusi anggaran yang luar biasa. “Pada pemerintahan saya saat ini kita usir kasih keluar orang-orang besar yang terlibat di dalam,” katanya.

Ia berharap seluruh fraksi DPRD NTT yang mempunyai niat yang baik maka mari bersama-sama untuk membangun NTT ke arah yang lebih baik. “Sebagai seorang gubernur pasti mempunyai semangat yang sama untuk membangun provinsi ini. Saya paling pantang dituduh kalau tidak ada orangnya dan bukti yang kuat maka kita akan berhadapan. Saya akan ambil langkah hukum dan langkah yang perlu untuk kita bicarakan,” tegasnya.

Korupsi PAD

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Emiliana J. Nomleni didampingi Wakil Ketua Dr. Inche Sayuna, Christ Mboeik dan Aloysius Malo Ladi, Juru Bicara Fraksi Gabungan Demokrat, Solidaritas dan Pembangunan DPRD NTT, dr. Christian Widodo dalam pendapat fraksi menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang tereasisai 93,54 persen; naik 14,95 persen dari realisasi PAD tahun anggaran 2018.

“Kita sebagai sebuah daerah otonom maka kami tak segan-segan terus mendesak pemerintah agar lebih serius dan kreatif dalam memobilisasi sumber-sumber PAD melalui pola intensifikasi maupun ekstensifikasi; termasuk berupaya menciptakan dan memperbaiki instrumen-instrumen pengawasan dan pengendalian internal sehingga dapat menekan inefisiensi, kebocoran, dan korupsi PAD,” begitu sikap politik fraksi gabungan.

Salah satu contoh kecil, sebut dia, kebocoran atau korupsi PAD yang sudah menjadi rahasia umum dan acap dikeluhkan masyarakat (lantaran diberi karcis invalid, atau petugas berlagak lupa memberikan karcis) adalah penarikan retribusi masuk area pelabuhan-pelabuhan penyeberangan ASDP di daerah..

Fraksi Gabungan sangat menyesalkan realisasi Belanja Langsung yang hanya mencapai 85,52 persen. Belanja Barang dan Jasa pun hanya mencapai 88,59 persen dan Belanja Modal hanya 80,37 persen.

“Kami mendesak pemerintah lebih serius merealisasikan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal karena indikator output maupun outcome-nya bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan/atau kepentingan masyarakat. Berulang kali pemerintah berdalih rendahnya realisasi Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal karena keterlambatan pihak ketiga menyelesaikan pekerjaan; dan sebagai solusinya pemerintah berulang kali sesumbar tanpa beban bahwa akan mempercepat tahap penandatanganan kontrak pekerjaan-pekerjaan konstruksi di awal tahun anggaran. Tapi faktanya, realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal selalu di bawah 90 persen sehingga terpaksa dilanjutkan ke tahun anggaran berikut melalui mekanisme DPAL (Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan),” beber Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT ini.

Dijelaskan, sangat sulit dibantah pula fakta bahwa keterlambatan pihak ketiga menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan konstruksi juga disebabkan karena yang bersangkutan memenangkan (dimenangkan) beberapa pekerjaan sekaligus yang melampaui kemampuannya.

“Kami meminta pemerintah benar-benar memperhatikan dan mencermati aspek kemampuan pihak ketiga dalam penentuan pemenang pekerjaan-pekerjaan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu Fraksi Gabungan juga menyoroti SILPA yang cukup besar, yakni Rp.282,629 M lebih (2018: Rp.212,794 M lebih), sesungguhnya menggambarkan kekurang-cermatan dalam perencanaan dan pelaksanaan yang berujung kegagalan realisasi sejumlah item belanja daerah, terutama dari sisi belanja langsung maupun belanja modal. (jdz)