Handicap Konsisten Advokasi Isue Penyandang Disabilitas

oleh -20 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Handicap International Federation (HIF) sejak 2005 tetap konsisten mendukung inisiatif lintas sektor untuk mengadvokasi isue disabilitas, dan bekerja sama dengan Kementrian Sosial RI melaksanakan kegiatan yang memungkinkan penyandang disabilitas di Indonesia dan NTT punya kesempatan lebih besar untuk menggunakan hak serta peningkatan martabat para difabel.

Karena itu, Selasa (12/9), bertempat di Hotel On The Rock, digelar lokakarya untuk Mendorong Implementasi CRPD (Konvensi PBB tentang Disabilitas), menggunakan metode Making It Work (MIW). Lokakarya ini diikuti para difabel, pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas.

Di forum ini, HI merumuskan strategi dengan tujuan spesifik untuk peningkatan kapasitas institusi dan layanan yang bekerja di bidang disabilitas dan memastikan masyarakat umum, juga pemerintah sebagai pengambil keputusan, dapat menyadari bahwa disabilitas adalah isu hak asasi manusia, pembangunan  dan pemberdayaan penyandang disabilitas juga organisasinya.

“Handicap International tetap dan konsisten mengadvokasi hak hak para difabel untuk mendapatkan akses dan berpartisipasi dalam masyarakat sebagai manusia bermartabat,“ kata Ketua MIW, Aser Rihi Tugu.

Ia mengatakan, HI bekerja sama dengan pemerintah, civil society, dan wajib melibatkan organisasi penyandang disabilitas saat berbicara tentang isu disabilitas. “Keterlibatan para difabel dalam pengambilan keputusan, kegiatan ekonomi, dan pendidikan yang sudah dilakukan dipotret sebagai sebuah metodelogi Making It Work,” katanya.

Aser mengatakan, MIW adalah sebuah metodologi untuk mendokumentasikan praktik baik tentang keterlibatan penyandang disabilitas dalam pembangunan dan mengamati bagaimana perubahan positif terjadi sehingga bisa direplikasi dan diadopsi oleh berbagai pihak

Country Control Handicap International wilayah Indonesia dan Timor Leste, Swetika Eko Saptyono, menjelaskan, hak asasi para difabel berupa mendapatkan penddikan layak, berkeluarga dan memilih dan dipilih termasuk menjadi wakil rakyat. Hal tersebut dapat terpenuhi jika mereka dapat mengakses fasilitas publik dan pencapain strategis, bisa terlibat penuh dalam proses pembangunan dan konvensi PBB tentang penyandang disabilitas dapat dilaksanakan di Indonesia.

Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Ofong  mengatakan, telah banyak praktik yang telah dijalankan bagi para penyandang disabilitas. “Bagi disabilitas dan non disabilitas sebagai rakyat yang harus menikmati pembangunan,” katanya. (ron)