Hasil UN Jadi Syarat Masuk PTN

oleh -18 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah sepakat bahwa hasil Ujian Nasional (UN) menjadi bahan pertimbangan dalam proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan hal ini di gedung Kemendikbud, sesaat sebelum menghadiri konferensi pers Frankfurt Book Fair 2015 di perpustakaan Kemendikbud, Rabu (25/2).  “Siang ini, akan kami sosialisasikan kepada wartawan di Kemendikbud,” ujar Anies.

Ia mengatakan, Kemendikbud dan Kemenristek Dikti telah menyepakati, hasil UN sudah akan diterima Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud pada 2 Mei 2015. Hasil tersebut lantas dikirimkan ke berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi bahan pertimbangan PTN-PTN tersebut menerima calon mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN.

“PTN-PTN sudah harus menerima hasil UN sebelum 7 Mei. Kemudian pada 9 Mei, hasil SNMPTN diumumkan,” ucap Anies.

Sekretaris Jenderal (Seken) Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, kebijakan penggunaan hasil UN untuk penerimaan calon mahasiswa baru telah dituangkan melalui Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) No 0123/MPK.H/KR/2015 No8/M/KB/II/2015.

Menurut Ainun, penggunaan secara resmi hasil UN untuk proses seleksi penerimaan calon mahasiswa PTN sedianya diumumkan bersama oleh Mendikbud Anies Baswedan dan Menristek Dikti Muhammad Nasir.

“Tapi, mendikbud dan menristek dikti siang ini harus mengikuti rapat Kabinet Kerja di Istana Negara sehingga mewakilkan pemberian pengumuman bersama tersebut kepada kami,” ujar Ainun.

Kepala Balitbang Kemendikbud, Furqon menyatakan, penyelenggaraan UN bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional. Ia menjelaskan, berdasarkan amanah Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas),  penyelenggaraan UN merupakan pemenuhan kewajiban negara terhadap hak siswa untuk mengetahui capaian kompetensi.

Di lain pihak, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) No 2/2015 me­ngamanatkan penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan dengan prinsip adil, akuntabel, dan transparan.

“Prinsip adil artinya tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa dan kekhususan program studi di perguruan tinggi yang bersangkutan,” tutur Furqon.

Ketua Panitia SNMPTN-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015, Rochmat Wahab me­ngatakan, penggunaan hasil UN sebagai bahan pertimba­ngan penerimaan calon mahasiswa tergantung cara tiap-tiap PTN.

Ia memaparkan, pada dasarnya, setiap PTN memiliki keunggulan masing-masing. Jadi, setiap PTN akan melihat potensi calon mahasiswa sesuai kriteria yang mereka tetapkan. “PTN yang unggul di bidang pertanian, misalnya, akan memilih calon mahasiswa dengan hasil UN yang menonjol di bidang studi tertentu,” ujar Rochmat.

Ia mengatakan, tahun ini, panitia SNMPTN tidak me­nemukan kecurangan pada proses verifikasi data pendaftar SNMPTN. Menurut Rochmat, panitia sempat menduga ada beberapa sekolah yang melakukan kecurangan. Namun setelah diverifikasi, ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.  “Jadi, setelah diverifikasi, tahun ini semua sekolah terbukti clear, nol kecurang­an,” tutur Rochmat.

Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi menyebutkan, sebagian siswa pada UN tahun ini mengikuti model UN berbasis komputer atau computer based test (CBT). UN CBT akan diselenggarakan lebih dulu, yakni pada 7-15 April. Sementara itu, UN dengan cara konvensional, menggunakan kertas atau paper based test (PBT), diselenggarakan pada 13-15 April.

Selanjutnya, jadwal pemindaian hasil UN oleh PTN akan dilakukan pada 16-25 April, dan pemrosesan/scoring di Puspendik pada 26 April-2 Mei. Proses tersebut diikuti penyerahan hasil UN ke PTN atau ke panitia SNMPTN pada 2 Mei, yang diikuti pengumuman SNMPTN pada 9 Mei, dan pengumuman UN ke masyarakat pada 18 Mei 2015. (sp/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *