Kupang, mediantt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe hingga kini belum berani menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS senilai Rp 4 miliar tahun 2013-2014.
“Sejauh ini penyidik telah memeriksa 40 saksi dalam perkara itu termasuk Rambu Atanau- Mella, istri Bupati TTS, Paul Mella. Tapi belum ada yang dijadikan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari So’e, Arry Verdiana kepada wartawan, di Kupang, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi sementara ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana untuk makan minum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS itu.
Penyelewengan itu, sebut Arry, ada beberapa item seperti adanya kegiatan fiktif dan beberapa item pertanggungjawaban yang tidak sesuai bahkan fiktif.
“Kami sudah temukan adanya beberapa yang fiktif dan dipalsukan oleh oknum-oknum yang kami anggap bertanggungjawab dalam kasus itu,”ungkap Arry.
Kata Arry, sejauh ini kasus dugaan korupsi itu masih dalam pendalaman oleh penyidik Kejari So’e, sehingga belum bisa ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
Untuk itu, Arry sebagai Kasi Pidsus Kejari So’e meminta agar publik bersabar dalam penanganan perkara itu. Jika telah ditemukan adanya oknum yang bertanggungjawab dan layak dijadikan tersangka makan akan diumumkan ke publik.
“Saya minta publik bersabar saja. Kalau sudah ada tersangka kami akan umumkan biar masyarakat tahu siapa tersangkanya,”pinta Arry.
Untuk diketahui, Rambu Atanau-Mella istri Bupati TTS diperiksa sebagai saksi oleh jaksa Nelson Tahik di ruangan kepala seksi intelijen (kasi intel) mulai pukul 09.00 wita, Senin (2/5/2016).
Sebelumnya juga isteri wakil bupati TTS, Margareta Naitboho-Nokas juga telah diperiksa sebagI saksi oleh jaksa. Pemeriksaan Rambu dan Margareta ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan jaksa terhadap kasus dugaan korupsi dana makan minum acara pelantikan bupati dan wabup TTS periode 2014-2019sebesar Rp 250 juta yang dianģgarkan bersama di bagian umum setda TTS. Dana makan minum pelantikan bupati dan wabup merupakan bagian dari Rp 4 miliar yang dialokasikan pemkab melalui bagian umum.
Informasi yang dihimpun alokasi dana makan minum bupati dan wakil bupati dalam sebulan masing-masing Rp 20 juta dengan hitungan Rp 670 ribu/hari.(che)
Foto: Rambu Atanau-Mella, Istri Bupati TTS ketika diperiksa penyidik Kejari So’e beberapa waktu lalu.