KUPANG – Tindakan Brigadir Kepala (Bripka) JT, oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini benar-benar sadis. Belum jelas apa motifnya, ia tega menghabisi istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh, hingga tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalur 40, Kelurahan Sikumana, kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Saat ini JT sedang dalam pengejaran aparat Reskrim Polres Sumba Barat,
Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Polisi Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2016) mengatakan, korban ditemukan tewas pagi tadi sekitar pukul 05.00 Wita.
Berdasarkan keterangan mertua korban, Maria Tahu, awalnya ia mendengar anak korban, Falensia Niken Tahu, sedang menangis.
Maria kemudian menuju ke rumah anaknya tersebut dan melihat kondisi tubuh menantunya dalam keadaan berdarah dan meninggal dunia.
Adapun JT telah meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motornya. “Dia (Bripka JT) datang ke Kupang mau jemput istri untuk pindahkan barang-barang dan siap berangkat menuju Sumba Barat,” kata Didik.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga tengah mencari keberadaan JT. (kompas.com)
Foto : Ilustrasi