Kupang, mediantt.com – Aparat Intel Brimobda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggerebek dan meringkus dua orang agen judi togel yang telah bertahun-tahun beroperasi di Kota Kupang NTT. Salah satu pelaku tersebut berprofesi sebagai sopir taksi.
Kepala Seksi Intelijen Bromob Polda NTT Eujebio Bere, Minggu (13/9/2015), mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Keduanya tertangkap saat sedang asyik melakukan rekapan angka togel yang dikirim para pemain togel melalui pesan singkat.
Eujebio mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 5,7 juta, rekapan angka togel dan sejumlah telepon genggam.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua orang ini langsung digelandang ke Markas Brimob Polda NTT bersama sejumlah barang bukti.
“Sudah lama kedua orang ini menjadi target operasi dan baru kali ini kedua agen judi togel berhasil diringkus dan ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Kedua agen judi togel ini selanjutnya kami bawa ke markas Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan disertakan ke penyidik Reskrim Polda NTT untuk proses lebih lanjut,” ucap Eujebio.
Sementara itu, Ako, sang sopir taksi, mengaku bahwa penghasilannya sebagai sopir taksi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehingga dirinya nekat bekerja sebagai agen judi togel.
“Saya terpaksa bisnis judi togel karena pemasukannya tinggi sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Terus terang saja pemasukan dari taksi ini tidak seberapa, karena itu saya cari tambahan penghasilan dari judi togel ini,” katanya. (kompas.com)
Foto : Ilustrasi