Jajaran Hukum-HAM NTT Diminta Hadapi Masalah dengan 3K

oleh -14 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Menjawabi permasalahan dan isu-isu aktual yang dihadapi di daerah ini, jajaran elit Kanwil Hukum dan HAM NTT diminta mengedepankan prinsip 3K yakni, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, baik secara internal, eksternal maupun antar pimpinan dan bawahan.

“Saya mengajak semua jajaran untuk maju bersama, bersinergi, berkonsultasi dan tingkatkan kinerja serta dapat menjawab permasalahan dan isu-isu yang terjadi dengan melakukan 3K (komunikasi, koordinasi dan kolaborasi) baik eksternal, internal maupun antar pimpinan dan bawahan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTT, M. Diah pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi di Kupang, Selasa (11/4).

Rakor ini diikuti seluruh pejabat struktural kantor wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kalapas, Karutan, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bapas, Kepala Rupbasan, Kepala Rudenim, dan pejabat fungsional tertentu.

M Diah berpesan kepada segenap jajaran di Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT maupun UPT agar senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai sektor untuk mengangkat citra organisasi sebagai upaya mempertahankan predikat laporan keuangan dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Saya juga berharap agar semua komponen harus mempersiapkan diri dengan cara membenahi kekurangan yang ada,tingkatkan disiplin dan profesional,” katanya. (rony)