Jasa Raharja Biayai Korban Laka Lantas

oleh -16 Dilihat

Kupang, mediantt.com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, bekerjasama dengan 22 rumah sakit (RS) yang tersebar di 22 kabupaten/ kota di NTT. Kerja sama ini bertujuan memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja. Artinya, segala urusan biaya ditanggung oleh Jasa Raharja.

“Kami telah bekerja sama dengan sedikitnya 22 rumah sakit yang tersebar di NTT untuk membantu memberikan pelaynan bagi korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan raya. Bahkan, biaya rumah sakitpun ditanggung oleh Jasa Raharja,” kata Kepala Jasa Raharja NTT Jahja Lami saat Dialog Publik, Sabtu (18/3).

Menurut dia, kerjasama ini agar korban kecelakaan yang ditanggung Jasa Raharja segera dilayani oleh pihak rumah sakit, dan biaya seluruhnya ditanggung Jasa Raharja.

Dalam dialog publik itu, jelas dia, Jasa Raharja ingin mendapatkan masukan dari konsumen serta mensosialisasikan agar warga bisa menghindari kecelakaan.  Untuk saat ini, kata dia, yang menjadi prioritas Jasa Raharja adalah memenuhi ekspektasi (harapan) masyarakat dalam pelayanan, pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja juga ingin memperkenalkan tagline kinerja yakni Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati (Prime),” katanya. (che)