Jeriko-Adinda Bantah Hoax Lawan Politik dengan Beberkan Fakta Sebenarnya

oleh -18 Dilihat

Duet Jeriko-Adinda

KUPANG, mediantt.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lusia Adinda Lebu Raya, yang keren dengan tagline Jeriko-Adinda, sering diserang isu-isu hoaks dari lawan politik. Di berbagai kesempatan pertemuan bersama warga, Jeriko dan Adinda pun selalu menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada warga disertai bukti-bukti.

Dalam pertemuan dengan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Rabu (2/10) malam, Jeriko membeberkan sejumlah isu hoaks yang kerab disebar lawan politik.

Pertama, Dana duka hilang. Banyak informasi bertebaran di media sosial terkait santunan duka dari Pemerintah Kota Kupang. Disebutkan saat Kota Kupang dipimpin Wali Kota Jeriko, bantuan dana duka dihilangkan.

Jeriko mengatakan, isu ini tidak benar. Sebab, setiap tahun Pemkot Kupang selalu mengalokasikan anggaran untuk santunan duka. Bahkan dananya meningkat dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp3,5 juta. “Tidak benar itu. Tidak pernah kasih hilang. Uang duka dulu ada di Dukcapil, sekarang di Bagian Keuangan. Lawan politik bilang kita kasih hilang uang duka. Itu tidak benar,” tegas Jeriko.

Jeriko mengatakan, memang ada satu-dua orang yang tidak bisa dilayani untuk dapat bantuan itu karena proses di kelurahan bermasalah. Dokumen tidak bisa dilengkapi. Namun yang pasti bantuan uang duka tidak pernah hilang sampai saat ini.

“Biasanya yang bilang uang duka hilang itu lawan politik, yang memang tidak punya hati, sehingga tuduh-tuduh sembarang. Ini ada bukti orang-orang tidak mampu yang meninggal kita bantu. Ada SK di sini. Itu lawan politik yang cari-cari kesalahan dan mengada-ada karena memang tidak ada celah lagi untuk lawan kita,” jelas Jeriko sambil menunjukkan dokumen pembayaran santunan duka.

Kedua, Kas daerah kosong. Salah satu isu yang sering dihembuskan adalah kas Pemkot kosong saat Jeriko memimpin Kota Kupang. Jeriko mengatakan, tidak logis kas daerah kosong. Karena itu isu-isu seperti itu adalah pembohongan publik.

Jeriko bahkan menunjukkan bukti rekening koran kas daerah Kota Kupang tahun 2022 saat ia menyelesaikan tugas sebagai wali kota. Di rekening koran itu tercatat saldo kas daerah sebesar Rp115.307.829.154. “Ini ada bukti rekening koran. Waktu saya selesai ini kas ada uang Rp115.307.829.154. Kenapa dong bilang kas kosong?” bantah Jeriko.

Dia juga menceritakan pernah menelusuri informasi bohong tersebut ke Bagian Keuangan Pemkot Kupang. Dari sana ditemukan fakta bahwa informasi itu awalnya dimuat di media massa tanpa konfirmasi ke pihak terkait.

“Jadi ceritanya ada (perusahaan media, Red) yang datang ke Bagian Keuangan minta tagihan Rp1.750.000. Tapi dokumen tidak lengkap, karena itu Bagian Keuangan tolak. Harus lengkapi dulu baru dibayar. Tapi dia tetap ngotot jadi mereka ribut-ribut di situ, jadi Bagian Keuangan bilang pulang karena tidak ada uang. Begitu pulang dia tulis berita kas kosong. Ini lalu dipakai lawan politik untuk serang kita bilang kas kosong,” cerita Jeriko.

Informasi ini lalu menjadi bahan kampanye hitam lawan politik untuk menyerang Jeriko-Adinda. Menurut Jeriko, orang-orang yang percaya isu ini adalah orang yang tidak paham. Karena itu, dia pun selalu membawa bukti dokumen rekening koran itu untuk menjelaskan kepada masyarakat.

“Namanya politik apapun pasti jadi omongan. Tapi kita punya bukti semua, bukan omong-omong seperti mereka. Ada bukti dulu baru bicara. Kalau hanya asal bicara tidak ada data itu tidak bisa dipercaya. Mari kita berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” kata Jeriko.

Ketiga, PAD menurun. Serangan lawan politik lainnya terhadap Jeriko adalah isu PAD menurun. Menurut Jeriko, informasi itu tidak benar. Sebab, sebelumnya dana kapitasi (dana kesehatan) dan biaya operasional sekolah (BOS) masih masuk komponen pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, sebelumnya PAD bisa sampai Rp200 miliar. Kalau tidak ada dana BOS maka PAD Rp140-an miliar.

Namun, saat Jeriko menjadi wali kota, ada perubahan kebijakan, yakni dana-dana itu tidak lagi masuk komponen PAD. Dana BOS langsung ditransfer ke sekolah. “Jadi kelihatannya turun, padahal tidak. Sekarang dana BOS langsung ke sekolah, maka tidak dihitung sebagai PAD,” jelas Jeriko.

Dia menyebutkan, saat dirinya menjadi wali kota PAD Kota Kupang tercatat Rp170 miliar sampai Rp180-an miliar.

Keempat, Tidak bisa atur birokrasi. Isu kampanye hitam lainnya adalah Jeriko tidak bisa mengatur birokrasi. Faktanya, baru di era kepemimpinan Jeriko Pemkot Kupang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini WTP itu masih didapat Pemkot sampai saat ini. Sebelumnya sejak Kota Kupang berdiri tidak pernah ada opini WTP.

Karena itu, Jeriko mengatakan opini WTP menjadi bukti nyata pengelolaan pemerintahan berjalan baik. Ini menjadi sejarah baru bagi Pemkot Kupang. “Kita diakui BPK, tapi kecuali kalau (lawan politik) memang dia sudah benci ya pasti menyangkal itu. (Opini WTP) bukti kita bisa kelola OPD dengan baik dan ASN disiplin dalam pengelolaan anggaran,” kata Jeriko.

Kelima, Hilangkan raskin. Isu lain yang tak kalah viral adalah isu Jeriko menghilangkan raskin (beras miskin) di Kota Kupang. Jeriko mengatakan isu ini tidak benar alias bohong. Pada tahun 2016-2017, pemerintah masih menggunakan istilah raskin. Dan saat Jeriko menjadi wali kota ia memakai istilah Raskin Plus karena tak hanya beras yang diberikan kepada warga seperti pemerintahan sebelumnya, tapi ada tambahan telur, minyak goreng dan mie.

Namun, setelah itu ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk tidak lagi menggunakan istilah raskin, tapi memakai istilah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT ini berdasarkan data yang sudah terintegrasi dengan data Kementerian Sosial. Warga yang namanya tercatat mengambil BPNT di e-warong yang telah ditentukan. Saat itu ada lebih dari 23 ribu kepala keluarga Kota Kupang yang mendapat BPNT.

“Jadi bukan kita kasih hilang. Namanya yang berubah dari pusat. Jadi kalau ada yang bilang nanti jadi wali kota buat program raskin, itu tidak mungkin karena aturan sudah ada. Namanya bukan raskin lagi. Karena itu ketentuan dari pusat,” tegas Jeriko. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *