Apolonaris Mayan, S.Pd
LEWOLEBA – Kriminalisasi terhadap pekerja pers kembali terjadi di Kabupaten Lembata. Tanpa sebab yang jelas, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadis Budpar) Lembata, Apolonaris Mayan, S.Pd mengeluarkan kata – kata ancaman terhadap wartawan media online teras-ntt.com, Pankrasius Mamaq usai meliput sidang di gedung DPRD setempat, Senin (21/9/2020).
Ivan sapaan Pankrasius Mamaq usai meliput sidang DPRD dan bergegas pulang bersama beberapa rekan wartawan lain lalu berpapasan dengan Kadis Apolonaris di depan pintu keluar ruang sidang, namun secara tiba – tiba sang kadis mengelurkan kata ancaman; “Kau hati-hati e…” sambil mengarahkan jari telunjuk kanan ke arah wajah wartawan dengan muka memarah dan beringas. Sang kadis kemudian berjalan meninggalkan tempat kejadian. Ancaman ini disaksikan langsung wartawati Zonalinenews, Rita Senak.
“Ibu Rita juga kaget mendengar ancaman itu lalu bertanya kepada saya engko buat dia apa maka sampe dia omong engko begitu. Saya bingung sambil menjawab saya juga tidak tau kenapa sampai dia ancam saya begitu,” ujar Ivan.
Beberapa saat kemudian, Ivan berusaha menghubungi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini melalui pesan singkat WatsApp meminta waktu bertemu untuk menanyakan apa persoalannya hingga dia bisa mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap dirinya. Namun tidak direspon.
Setelah mendapat laporan dari wartawannya, Pemred teras-ntt.com, Thomas Duran menyatakan sangat menyesal dengan sikap kadis budpar yang arogan seperti itu. “Jika ada masalah dengan pemberitaan, maka ada ruang untuk klarifikasi dan setahu saya selama ini teras-ntt.com belum pernah menulis berita tentang Kadis Pariwisata Lembata. Saya minta jika wartawan saya merasa tidak nyaman akibat ancaman itu silahkan membuat laporan polisi agar bisa diselesaikan sesuai undang-undang pers yang berlaku. Saya selaku pimpinan akan mendukung sikap yang diambil wartawan di lapangan untuk proses hukum,” tegas Thomas. (St)