Kadis Kesehatan Kota Takut Diperiksa dalam Kasus Aborsi

oleh -13 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Kasus dugaan praktek aborsi ilegal dengan tersangka Bidan Dewi S. Bahren, masih jalan di tempat. Ini disebabkan saksi dari Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak bersedia diperiksa penyidik Polres Kupang Kota.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang, Ary Wijana, hingga saat ini tak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan praktek aborsi ilegal dengan tersangka bidan Dewi S. Bahren,” jelas Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK kepada wartawan, Minggu (14/2).

Ia mengatakan, tim penyidik telah bersurat secara resmi sebanyak dua kali kepada Kadis Kesehatan untuk menjadi saksi dalam kasus itu sebagai ahli namun tidak direspon.

Menurut Didik, kemungkinan Kadis Kesehatan Kota Kupang takut untuk memberikan keterangan terkait kasus aborsi di Kota Kupang. “Kami menduga bahwa Kadisnya takut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan praktek aborsi illegal di Kota Kupang,” kata Didik.

Seharusnya, jelas Didik, jika Kadis Kesehatan Kota Kupang tidak mau menjadi saksi, dirinya bisa merekomendasi dokter lain untuk menjadi saksi. Namun, hal itu tidak juga dilakukan oleh Kadis Kesehatan Kota Kupang.

Untuk itu, lanjut Didik, tim penyidik meminta ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kupang untuk menjadi saksi terkait kode etik tersangka sebagai seorang bidan.

Dugaan kuat, menurut Didik, Kadis Kesehatan Kota Kupang tidak mau menjadi saksi karena ijin soal praktek bidan yang didapat oleh tersangka dari Dinkes Kota Kupang. “Saya duga karena masalah ijinnya makanya Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak mau dan takut jadi saksi,” sebut Didik. (che)

Foto: AKP Didik Kurnianto, SIK.