KUPANG, mediantt.com – Dalam upaya memberantas peredaran uang tunai di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, bekerja sama dengan Bank Mandiri meluncurkan program E-Money dengan nama produk BETA LAKU (BEbas peredaran uang, TAbungan narapidana LApas KUpang).
Program ini bertujuan meminimalisir penggunaan uang tunai oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menggantinya dengan transaksi elektronik yang lebih transparan dan mudah dipantau, Selasa (24/9).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Peluncuran program E-Money tersebut dihadiri oleh Area Head Kupang PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, Leonardo Guntur H. Silitonga.
Dalam sambutannya dia menjelaskan, penerapan E-Money di Lapas akan mempermudah pengelolaan keuangan bagi WBP,. “Dengan adanya sistem E-Money, WBP dapat melakukan transaksi dengan lebih aman dan efisien. Ini juga bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah yakni digitalisasi dalam semua sektor, termasuk di lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Kalapas Kupang Antonius juga mengatakan, program ini sejalan dengan komitmen Lapas Kupang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal, termasuk peredaran uang tunai yang sering kali menjadi sumber masalah di dalam Lapas. “Kami berharap melalui penerapan E-Money, seluruh transaksi akan lebih terkontrol dan mengurangi potensi penyalahgunaan serta terjadinya pungli,” jelasnya.
Antonius juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri yang telah menjadi mitra strategis dalam peluncuran program E-Money ini, “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bank Mandiri dalam mewujudkan inovasi ini. Dengan adanya E-Money, kami yakin peredaran uang tunai di dalam Lapas dapat dikendalikan, dan transaksi menjadi lebih transparan,” ujar Antonius.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal guna menciptakan sistem yang lebih baik di dalam Lapas Kupang. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan transparansi di Lapas Kupang. Harapan kami, program ini tidak hanya memudahkan WBP tetapi juga membantu kami mengurangi praktik-praktik negatif yang merugikan,” tegas Antonius. (mm)