Yoakhim Jehati, S.Ag
RUTENG, mediantt.com – Kejaksaan Negeri Manggarai telah menggeledah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga BKD. Karena ada dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 Reo dan dana desa. Banyak dokumen yang berhasil disita. Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai pun meminta agar kejari harus bisa total bersih-bersih korupasi, dan tidak ada yang didiamkan.
“Pada prinsipnya kita mendukung penuh langkah yang diambil oleh kejaksaan, tapi kita tetap berharap jangan tebang pilih. Kalau mau bersih ya bersih total, jangan lagi ada yang didiamkan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Yoakhim Jehati, S.Ag kepada mediantt.com, Sabtu (3/7).
Menurut Jehati, yang dilakukan kejari adalah shock terapi. Karena kalau benar-benar ada keseriusan melakukan pembersihan terhadap korupsi, maka dapat dipastikan bukan hanya satu atau dua sekolah, maupun desa. “Masih banyak kepala desa maupun kepala sekolah yang mirip dengan kepala desa dan kepala sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka. Coba saja kalau dicek benar laporan dari kades ke Dinas PMD atau ke inspektorat setempat, pasti semuanya mirip dan sama. Karena yang susun laporan itu diduga orang dalam Dinas PMD dan Inspektorat. Begitu juga dengan sekolah-sekolah. Mulai dari mark up harga hingga laporan fiktif,” kritik Jehati yang juga Ketua DPD II Golkar Manggarai.
Dia juga menegaskan, kalau penggeledahan itu dilakukan dan mengamankan barang bukti laporan dari desa-desa dan sekolah-sekolah, maka semua harus diperiksa dengan baik dan benar. “Menurit saya, tidak mungkin hanya ada satu atau dua kepsek maupun kades yang kena jeratan. Saya pastikan itu,” tegas politisi berbesik katekis ini.
Dia menambahkan, sebenarnya tidak ada yang luar biasa dari penggeledahan tersebut. Karena masalah tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat. “Jadi kalau jaksa sudah geledah, sebelum mereka umumkan tersangkanya, pasti masyarakat sudah tahu,” ujarnya.
Jaksa Geledah
Sikutip dari laman florespos.net, Kamis (1/7) lalu, Tim Kejaksaan Negeri Manggarai telah menggeledah dua dinas di Ruteng untuk mendapatkan pelbagai dokumen penting terkait pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS) di SMPN 1 Reo. Hasilnya, Tim Kejaksaan menemukan dokumen-dokumen yang diikuti dengan penyitaan untuk kepentingan proses hukum kasus dugaan korupsi itu.
Menurut Kajari Manggarai, Bayu Sugiri yang didampingi Kacabjari Reo, Salesius Guntur bersama para petinggi Kejaksaan lainnya dalam konpers usai menggeledahan di Ruteng, Kamis (1/7/2021), pihaknya telah selesai mengeledah dua kantor, yakni Dinas Pendidikan dan BKD Manggarai.
Penggeledahan dilakukan untuk mendapat dokumen terkait pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Reo tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.
“Seperti yang teman-teman saksikan tadi, kita sudah geledah pada dua kantor itu. Yang dicari dan disita adalah dokumen terkait pengelolaan dana BOS yang diduga diselewengkan tersangka HN selaku Kasek dan MA sebagai bendahara,” katanya.
Dalam kasus itu, total dana BOS yang diduga diselewengkan mencapai sebesar Rp 839 juta lebih dari tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. (jdz)