Kepala BKD NTT Sebut Soal Mutasi Masih Diproses di Kemendagri

oleh -84 Dilihat

Kepala BKD NTT, Yosef Rasi.

KUPANG, mediantt.com – Sejak adanya
surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 27 Maret 2024 terkait larangan mutasi, hingga saat ini pun belum ada mutasi pejabat di lingkup Setda Provinsi NTT. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Yosef Rasi, pun menyebutkan bahwa soal mutasi itu masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ya, soal mutasi pejabat ini saya no coment saja dulu. Tapi yang pasti, soal mutasi ini masih diproses di Pusat (Kemendagri),” katanya kepada mediantt.com, di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2024).

Untuk diketahui, saat ini terdapat sekitar 15 jabatan lowong di lingkup Pemerintah Provinsi NTT, diantaranya Kepala Biro Umum, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Kepala Dinas Pertanian, Pariwisata, Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, PUPR, Perhubungan, Dukcapil, Setwan, Sat Pol PP, Kesbangpol dan Badan Keuangan Daerah.

“Kalau pun ada mutasi harus ada persetujuan dari Mendagri baru diproses. Jadi masih diproses di Kemendagri,” ujarnya lagi.

Yos Rasi juga mengatakan, selama mengemban jabatan sebagai kepala BKD NTT, banyak persoalan kepegawiaan yang terjadi, namun sebagai aparatur negara yang ditugaskan mengelolah BKD, semua persoalan itu diselesaikan dengan baik.

“Bagi saya, setiap persoalan yang timbul dalam kaitan dengan tugas dan tanggung jawab, ya harus ada solusinya. Sebab ini adalah bagian dari berbuat baik,” tegas mantan Kadis Sosial NTT ini. (jely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *