Kepala BKD Sebut Selama Proses Pilkada Tak Ada Mutasi, Yang Maju Pilkada Mundur

oleh -24 Dilihat

Kepala BKD NTT, Yoseph Rasi

KUPANG, mediantt.com – Mutasi di lingkup Setda Provinai NTT untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, bakal tidak segera terisi. Sebab, selama prosas Pilkada 2024 ini, tidak akan ada mutasi jabatan. Sementara oknum pejabat yang maju Pilkada pada saatnya akan mundur jika telah ditetapkan sebagai calon tetap, baik sebagai cabup, cawalkot maupun calon wakil.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kwpegawaian (BKD) Provinsi NTT, Yoseph Rasi, kepada mediantt.com, Selasa (14/5), di ruang kerjanya.

Kendati demikian, menurut dia, mutasi bisa saja dilakukan jika ada persetujuan dari Mendagri dan Komisi ASN. “Kalau Mendagri setuju baru kita lakukan proses seleksi hingga ada tiga nama baru kita konsuptasikan lagi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kalau memenuhi syarat baru dikeluarkan surat persetujuan,” kata mantan Kepala Dinas Sosial NTT ini.

“Untuk pejabat eselon III dan IV belum, tapi untuk eselon II kita proses duluan,” tambah dia

Ditanya soal kritik DPRD NTT bahwa masih banyak jabatan yang dipegang Pelaksana Tugas (Plt) dan kapan definitif, dia menegaskan, “Yang DPRD omong itu kita harus terma karena mereka punya hak pengawasan dan pengendalian. Kita juga sadar bahwa masyarakat butuh pelayanan tapi ada mekanisme dan prosedurnya”.

Dia juga mengatakan, bagi pejabat yang berkehendak maju Pilkada 2024, maka jika mendaftar dari partai politik, maka menjadi milik partai. Karena itu, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari ASN.

“Karena partai isyaratkan harus ada kartu tanda anggota (KTA). Jadi sebagai anggota partai maka harus keluar dr ASN. Tidak bisa mengabdi di dua lembaga,” tegas Rasi, mengingatkan.

Dia menambahkan, “Pejabat yang maju pilkada itu bisa cuti untul kampanye jika masih sedang menjabat. Tapi tidak boleh gunakan atribut dan fasilitas negara. Intinya harus mengundurkan diri jika sudah menjadi calon tetap Pilkada,”. (jely)