Kepala Desa Terlantik Diduga Gunakan Ijazah Palsu

oleh -14 Dilihat

Maumere, mediantt.com – Seorang kepala desa berinitial YW diduga menggunakan ijazah palsu ketika mengikuti proses pencalonan kepala desa. YW bersama 31 kepala desa terpilih, telah dilantik sebagai kepala desa definitif untuk gelombang pertama oleh Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera, di Aula Kampus Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Senin (29/2).

Dugaan YW menggunakan ijazah palsu sebelumnya sudah menjadi konsumsi publik. Namun desas-desus ini berlalu begitu saja. Apalagi Kepala Kantor Pemerintahan Desa Robertus Ray selaku penanggungjawab proses pemilihan kepala desa, selalu beralibi seluruh tahapan sudah berjalan sebagaima mestinya.

Usai pelantikan, para wartawan mengerubuti Robertus Ray untuk menanyakan dugaan ijazah palsu YW. Robertus dengan tegas meyakini bahwa tidak ada dugaan itu. Dia justeru menantang siapa saja yang memiliki bukti bisa melaporkan persoalan tersebut secara hukum.

“Itu kan hanya dugaan saja. Saya meyakini tidak ada itu. Seluruh proses sudah berjalan sesuai tahapan. Silakan kalau ada yang punya bukti laporkan saja,” tegas Robertus Ray.

Boleh jadi Robertus Ray benar bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai tahapan. Tetapi tidak begitu menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sikka Siflan Angi. Kepada para wartawan di Toko Buku Gramedia Maumere, Senin (29/2), dia meragukan transparansi verifikasi faktual seluruh dokumen persyaratan calon.

“Waktu verifikasi faktual itu panitia pemilihan kepala desa lihat tidak ijazah asli dari calon. Kalau hanya lihat fotocopy ijazah saja tanpa lihat ijazah asli, wah saya ragukan kualitas dari proses ini,” ketus Siflan Angi.

Siflan pun memperlihatkan selembar fotocopy ijazah Paket C milik YW yang diduga palsu. Dalam penelusurannya, jelas dia, nomor register dan nomor induk yang tertera pada ijazah jelas-jelas kepemilikan dari seseorang yang bernama Fransiska Karolina beralamat di Kecamatan Mego.

Karena itu, dengan asumsi dugaan menggunakan ijazah palsu, Siflan mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Sikka, Kepala Kantor Pemerintahan Desa, dan Polres Sikka agar mengusut keabsahan ijazah YW sampai tuntas.

Dari fisik fotocopy ijazah paket C milik YW yang ditunjukan Siflan, terlihat ada beberapa kejanggalan. Misalnya dalam ijazah tersebut ditulis Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka, padahal nomenklatur yang benar yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka. Stempel yang digunakan pun bertuliskan Dinas Pendidikan, berbeda dengan stempel pengesahan pada ijazah ini yang menggunakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

Foto YW pun tidak jelas kelihatan. Bagian wajah sampai separuh badan sangat gelap, sehingga sulit dipastikan apakah itu benar wajah YW. Di atas tanda foto tersebut ada tanda tangan yang terkesan terputus. Sementara bagian bawahnya terdapat cap jempol dua jari. Siflan malah menduga, terjadi penempelan foto YW pada foto asli Fransiska Karolina.

Kejanggalan lain terlihat pada tulisan keterangan tempat. Pada ijazah ini, sudah terketik tulisan Maumere, namun ada tambahan kata Ma dengan tulisan tangan. Diduga, pemalsu hendak menulis kata Maumere, namun akhirnya tidak dilanjutkan dan juga tidak dihapus.

Ijazah Paket C milik YW ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sikka pada 24 Juli 2007, diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka Robertus S. da Silva, dan pengesahan oleh Agustinus Hermens. (vicky da gomez)

Foto: Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi memperlihatkan fotocopy ijazah Paket C milik YW yang diduga palsu.